Jember (beritajatim.com) – Ribuan orang tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memperoleh surat keputusan (SK) dari Bupati Hendy Siswanto, Jumat (24/11/2023).
Pemberian SK ini bersamaan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59. “Ada 1.555 SK untuk tenaga kesehatan non ASN agar mereka tidak ragu-ragu lagi dalam bekerja,” kata Bupati Hendy di sela-sela kegiatan.
Ada beberapa tenaga kesehatan yang belum mendapat SK. “Nanti tetap di-back up, karena mereka tidak masuk dalam kriteria, seperti penjaga malam yang dalam regulasi pemerintah masih belum ada. Kami tidak memberhentikan. Kami tetap memberikan salary berdasarkan kekuatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” kata Hendy.
Selain SK, Hendy juga memberikan penghargaan kepada puskesmas yang memiliki pengelolaan instalasi pembuangan air limbah yang baik, dan sertifikat kepada sejumlah tenaga kesehatan yang memiliki kredibilitas dan keahlian. “Banyak sekali, ada puluhan orang,” katanya.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9, PT Perkebunan Nusantara X, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan perusahaan semen Singa Merah memberikan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk penanganan tengkes di Jember.
Tak hanya memberikan penghargaan, Pemerintah Kabupaten Jember juga menerima penghargaan dari pemerintah lebih atas. “Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lomba cerdas cermat dan saya sendiri dapat penghargaan dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia sebagai bupari yang peduli terhadap pensiunan,” kata Hendy.
Soal pensiunan, Hendy menekankan, perlunya pemerintah memberikan perhatian kepada warga lanjut usia. “Itu orang tua kita, senior. Kita akan bergantian dalam hidup ini. Kita bukan hanya menghormati dalam ucapan, tapi dalam bentuk konkret,” katanya. [wir]






