Mojokerto (beritajatim.com) – Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mojokerto makin pedas setelah mengalami kenaikan sejak beberapa bulan. Data aplikasi milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, harga cabai di Pasar Pugeran Kecamatan Gondang tembus Rp98 ribu/kg.
Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah mengatakan, perkembangan harga kebutuhan pokok termasuk bumbu dapur bisa diakses di https://perdagangan.sinergismart.mojokertokab.go.id.
“Perkembangan harga bisa dipantau setiap hari dari sini. Semakin pedas (harga cabai terus naik),” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).
BACA JUGA:Suporter Ricuh, PSSI Jatim Ancam Diskualifikasi Klub Liga 3
Harga cabai biasa per tanggal 23 November 2023 di Kabupaten Mojokerto sebesar Rp55.800 per kg. Harga tersebut naik 15.05 persen dari harga sebelumnya. Sementara cabai rawit di harga Rp80.465 per kg, harga tersebut juga mengalami kenaikan sebesar 12.18 persen dari harga sebelumnya.
Masih kata mantan Camat Jetis ini, kenaikan harga cabai di Kabupaten Mojokerto tersebut dipicu karena produksi tanaman cabai di tingkat petani menurun. Selain produksi menurun, lanjut Iwan, kenaikan harga cabai dipicu dampak El Nino dan belum turunnya hujan di Kabupaten Mojokerto.
“Produksi menurun, dampak El Nino dan belum hujan, secara otomatis harga terkerek (naik). Kita ada sentra petani cabai rawit, ada di Dawarblandong. Namun produksinya turun sehingga mempengaruhi harga. Saat ini kita belum bisa berbuat banyak karena masih proses perubahan Perbup BTT (Belanja Tak Terduga),” katanya.
Melalui Peraturan Bupati (Perbup) BTT tersebut diharapkan nantinya bisa digunakan untuk mengendalikan inflasi. Pihaknya berharap segera turun hujan sehingga nantinya bisa berdampak ke harga yang secara otomatis akan mulai turun seiring dengan produksi tanaman cabai yang meningkat.
BACA JUGA:19 Orang Lewatkan Kesempatan Jadi PPPK Ponorogo
Sekedar diketahui, setidaknya ada 20 pasar tradisional di Kabupaten Mojokerto yang berada di 18 kecamatan. Dari aplikasi Disperindag Kabupaten Mojokerto, https://perdagangan.sinergismart.mojokertokab.go.id, per tanggal 23 November 2023, harga cabai mencapai Rp98 ribu per kg.
Harga cabai tertinggi ada di Pasar Pugeran di Kecamatan Gondang, sementara harga cabai terendah ada di Pasar Pojejer di Kecamatan Gondang yakni Rp54 ribu per kg. Sementara harga untuk komoditas cabai rawit merah di Propinsi Jawa Timur rata+rata Rp85.348 per kg.
Harga tersebut dari dari 34 data kabupaten/kota yang masuk dari total 38 kota/kabupaten di Jawa Timur. Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Magetan yakni Rp99.333 per kg dan harga rata-rata terendah di Kabupaten Probolinggo yakni Rp53.333 per kg. (Tin/Aje)






