Sumenep (beritajatim.com) – Harga gula pasir dan cabai di pasar tradisional Sumenep bikin meringis awal pekan ini. Komoditas gula pasir dijual pada harga Rp17 ribu per kg, setelah pekan lalu dibanderol Rp16.500 per kg.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Idham Halil mengatakan, naiknya harga gula pasir merata di semua daerah. Hal ini imbas dari penyesuaian harga pokok produksi (HPP) di tingkat produsen sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023.
Sebelumnya, harga gula di tingkat produsen Rp11.500 per kilogram. Namun sesuai aturan baru tersebut, harga gula naik menjadi Rp12.500 per kilogram di tingkat produsen.
“Karena harga di tingkat produsen naik, otomatis harga di tingkat konsumen juga ikut naik. Dalam surat Bapanas itu disebutkan, berdasarkan perhitungan input kondisi harga gula yang wajar, maka harga gula konsumsi di tingkat ritel/ konsumen sebesar Rp16 ribu per kg,” terangnya, Senin (20/11/2023).
BACA JUGA:
Pemanfaatan Lahan Marginal, Sumenep Boyong Penghargaan Gubernur Jatim
Selain gula pasir, komoditas yang juga mengalami kenaikan harga adalah cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah besar. Untuk cabai rawit, awal pekan ini harganya sudah menyentuh di angka Rp85 ribu per kg, naik signifikan dibanding harga pekan lalu Rp70 ribu per kg.
Sedangkan harga cabai merah besar saat ini mencapai Rp55 ribu per kg. Naik Rp3.000 dibanding pekan lalu.
“Naiknya harga cabai ini lebih karena stok yang berkurang di pasaran. Kemarau panjang ini menyebabkan hasil panen petani cabai tidak maksimal. Karena itu, stok di pasaran pun menjadi menipis,” ujar Idham.
Sementara harga beras kualitas premium tetap Rp13.800 per kg, dan beras kualitas medium atau beras lokal juga stabil Rp11.750 per kg.
BACA JUGA:
Uang Palsu Puluhan Juta Dipesan Lewat Telegram, Dikirim Ekspedisi ke Sumenep
“Untuk harga telur pekan ini juga tidak mengalami perubahan. Telur ayam ras Rp26 ribu per kg, dan telur ayam kampung Rp48 ribu per kg,” papar Idham.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep secara rutin melakukan pemantauan harga sembako di Pasar Anom baru sebagai pasar induk, dan Pasar Bangkal sebagai pembanding. [tem/beq]






