Banyuwangi (beritajatim.com) – Keputusan penyerahan hibah daerah Banyuwangi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah final.
Pemda setempat melalui Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Saat penandatanganan, hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman; Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Adrianus Yansen Pale. Turut hadir Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono.
“Kam berharap anggaran ini bisa dioptimalkan untuk seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga semuanya bisa berjalan lancar,” kata Bupati Ipuk.
Besaran anggaran Pilkada 2024 itu yakni sebesar Rp 111,54 Miliar. Dari jumlah itu, penyerahannya akan dibagi dua.
Anggaran kepada KPU senilai Rp. 90,2 Miliar. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp. 21,34 Miliar.
Baca Juga:
Pemkab Banyuwangi Dapat Hadiah Rp 9,15 Miliar dari Kemenkeu
Sesuai regulasi, 40 persen NPHD akan dicairkan paling lama 14 hari setelah penandatanganan. Dana ini dipergunakan untuk persiapan pelaksanaan pilkada 2024.
Sementara, 60 persen lainnya akan dicairkan tahun depan, paling lama 5 bulan sebelum pemungutan suara.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman mengatakan anggaran terbesar di KPU adalah untuk keperluan logistik dan honor. Mulai honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Dengan penandatanganan NPHD ini, kami akan segera mulai persiapan proses pentahapan,” kata Dwi.
Sementara Kepala Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale menyebut 40 persen NPHD yang akan cair dalam waktu dekat bakal dipergunakan untuk operasional persiapan tahapan awal pilkada. Seperti rekrutmen penyelenggara ad hoc, baik panitia pengawas kecamatan (panwascam) maupun pengawas kelurahan dan desa.
“Selanjutnya, pada 2024 nanti kami akan mulai perekrutan pengawas TPS, sejumlah TPS di Banyuwangi,” katanya. (rin/ted)






