Malang (beritajatim.com) – Universitas Brawijaya (UB) berkomitmen untuk menjadi lembaga yang menanamkan anti gratifikasi dan korupsi. Terbaru, UB kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan workshop workshop penanganan, pengaduan, dan pengendalian gratifikasi pada Rabu, (15/11/2023) siang.
Hadir langsung, kepala satuan pencegahan KPK, analisis pemberantasan tindak pidana korupsi KPK, Krisna Aditama bersama jajaran. Krisna Aditama menjelaskan, kedatangan tim KPK ke UB untuk melakukan sinergi menciptakan ekosistem pendidikan yang baik dan sehat.
“Kita harap sektor pendidikan menjadi kunci pembentukan karakter anti gratifikasi dan korupsi. Dengan workshop ini, menjadi langkah yang tepat dan nantinya tinggal kita kawal implementasinya bukan hanya seremonial semata, melainkan ditindaklanjuti dengan baik,” ungkap Krisna.
Tim KPK menyampaikan materi tentang gratifikasi. Menurut Krisna, gratifikasi sangat berkaitan dengan kehidupan manusia karena, gratifikasi ini punya banyak ragam, bentuk, maupun modus.
“Dari ragam pertanyaan yang muncul saat workshop mengindikasikan bahwa di UB ini punya semangat baik untuk terhindar dari gratifikasi dan menciptakan lingkungan pendidikan baik,” katanya.
BACA JUGA:
Dewan Pers Prihatin Wartawan Dihalangi Meliput Ketua KPK
Sementara itu, Ketua Reformasi Birokrasi UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetya S.H M.Hum menyampaikan bahwa workshop penanganan, pengaduan, dan pengendalian gratifikasi sebagai rangkaian dalam pembangunan zona integritas kampus. Kampus mencanangkan seluruh unit kerja dalam mencanangkan zona integritas.
“Pengawasan kami lakukan dengan intensif sekaligus menertibkan berbagai tata kelola yang diharapkan pembangunan ke depan dapat optimal dengan pembangunan zona integritas,” ujar Ngesti.

Seluruh unit kerja UB ada 20 unit, fakultas, sekolah pasca, PSDKU sudah mencanangkan pembangunan zona integritas. “Pencanangan zona integritas sudah ada 17 Fakultas, PSDKU 2 dan sekolah Pascasarjana 1. Ke depan unit lainnya segera menyusul” katanya.
Ditambahkan oleh Rektor UB, Prof. Widodo bahwa kedatangan tim KPK tidak terdapat agenda lain. KPK ke UB untuk pembekalan kepada pegawai tentang cara menangani gratifikasi.
“Selama ini, banyak pegawai memang masih belum paham soal regulasi secara detail khususnya gratifikasi. Misalnya dalam hal pemberian makanan oleh seseorang atau instansi, atau beberapa hadiah dari alumni, yang terkadang membuat takut masuk gratifikasi,” kata Widodo.
Menurut Rektor, banyak pegawai yang masih ragu. Oleh sebab itu, penjelasan tim KPK ini diharapkan mampu menjelaskan sehingga tidak ada konflik kepentingan.
Abdul Ghofar Dekan FEB UB menjelaskan bahwa pembentukan tim penanganan terhadap gratifikasi memang perlu dilakukan. Tim ini mendapat pembekalan dari KPK tentang cara menangani dan mengatasi gratifikasi yang ada di suatu tempat.
BACA JUGA:
KPK Sidik Dugaan Korupsi APD Covid-19 Rp3,03 T di Kemenkes
“Jadi kita semua unit dan semua fakultas , setiap direktorat sudah ada kita ada sekitar 100 orang yang tergabung dalam tim penangan dan pengelolaan gratifikasi di UB,” ujarnya.
Ia berharap UB semakin lebih profesional dalam melayani masyarakat , baik mahasiswa, rekan kerja di industri, dan masyarakat umum lain. “Keberadaan UB dirasakan lebih bermanfaat, profesional, dan meningkatkan daya saing UB tingkat nasional dan internasional,” kata Ghofar. [dan/but]






