Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah pengunjung HW Helen’s Live Bar Kertajaya melawan saat dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP Surabaya, BNN Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya, Minggu (12/11/2023) dini hari.
Pantauan beritajatim.com di lokasi, keributan awalnya dimulai dari ketidaksiapan anggota Satpol PP yang berjaga di luar HW Helen’s Live Bar Kertajaya. Beberapa pengunjung bisa dengan leluasa kabur dari pintu depan untuk menghindari pemeriksaan.
Para pengunjung yang di dalam pun berusaha merangsek keluar. Saat segerombolan pengunjung merangsek keluar itulah baru petugas melakukan aksi pencegahan agar tidak meninggalkan lokasi. “Yang lain banyak yang keluar kok kita tidak boleh,” teriak salah satu pengunjung.
Cekcok pun terjadi. Namun, petugas Satpol PP berhasil meredam dan membawa pengunjung yang berusaha keluar untuk masuk lagi.
BACA JUGA: Gelar Razia di Dua RHU Surabaya, BNN Pulang Tanpa Hasil
Aksi perlawanan dari pengunjung kembali terjadi beberapa saat kemudian. Seorang pengunjung berbaju hitam dan berkacamata menantang petugas karena dirinya tidak diperbolehkan keluar. Ia semakin menjadi-jadi dan berteriak menantang petugas. Sempat adu mulut dengan salah satu petugas, pengunjung yang tidak diketahui identitasnya itu pun nurut saat petugas menyuruh untuk taat dan melakukan tes urine.
Tidak berhenti disitu, aksi perlawanan oleh pengunjung HW Helen’s Live Bar Kertajaya kembali terjadi saat petugas mendapati ada 8 orang yang tidak membawa KTP. Satu orang dua orang laki-laki dan satu perempuan marah kepada petugas. Lantaran hanya bisa menunjukan foto KTP yang ada di handphone. Sedangkan petugas Satpol PP Kota Surabaya meminta KTP dalam bentuk fisik.
Atas kejadian itu, dr. Singgih Purnomo, Kepala BNN Kota Surabaya meminta agar kegiatan razia yang dilakukan oleh petugas gabungan mendapatkan dukungan dari masyarakat Surabaya. Ia menegaskan tidak ada niatan dari petugas untuk mengganggu masyarakat Surabaya yang ingin bersenang-senang.
BACA JUGA: Bakesbangpol Sampang Berencana Tes Urine Para Kades
“Kita meminta agar kegiatan seperti ini didukung. Kita ini datang dengan niat membantu agar kalau ada korban dari penyalahgunaan narkotika bisa kita bantu dengan rehabilitasi,” tegas Singgih.
Razia di HW Helen’s Live Bar Kertajaya selesai pada pukul 04.00 WIB dengan hasil 8 remaja digelandang ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan. Rinciannya, 5 laki-laki dan 3 perempuan diangkut oleh Satpol PP Kota Surabaya. [ang/suf]






