Banyuwangi (beritajatim.com) – Wapres (Wakil Presiden) RI, KH. Ma’ruf Amin memberikan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) bagi Kabupaten Banyuwangi. Nilainya Rp 6,71 miliar. Ini karena Banyguwangi dinilai mampu melakukan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023.
Sesuai data, angka kemiskinan ekstrem di Banyuwangi terus turun. Jumlahnya, dari 3,73 persen (2020), kini menjadi 0,99 persen (2022).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersyukur karena kinerjanya terhadap daerah terus mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi yang ke sekian kali setelah mendapatkan DIFK pengendalian inflasi untuk kedua kalinya senilai total Rp. 9,15 Miliar dari Kementerian Keuangan.
“Ini adalah buah kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak. Terima kasih kepada seluruh pihak yang gotong royong dan kolaborasi mensukseskan berbagai program penurunan kemiskinan di Banyuwangi. Semoga ini menjadi berkah dan amal untuk kita semua,” kata Ipuk, Jumat (10/11/2023).
Pemerintah pusat memberikan total insentif fiskal kemiskinan ekstrem sebesar Rp750 miliar. Insentif ini diberikan kepada 125 daerah yang dinilai berkinerja baik dalam pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA: Banyuwangi Dapat Insentif dari Kemenkeu, Dananya Buat Ini
“Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
Bupati Ipuk menambahkan, Banyuwangi juga melakukan percepatan yang terukur dan tepat sasaran bagi warga penerima manfaat. “Kami juga telah memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensi warga yang perlu mendapat manfaat program,” imbuhnya. [rin/suf]






