Ponorogo (beritajatim.com) – Kejadian perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di salah satu hotel di kawasan wisata Telaga Ngebel Ponorogo. Kasmirah, pemilik hotel pun menjadi korban.
Perempuan berusia 60 tahun itu, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, akibat dianiaya dengan benda tajam oleh perampok saat mempertahankan perhiasan kalung emasnya. Setelah berhasil menguasai kalung emas korban, pencuri pun kabur meninggalkan korban yang dalam keadaan terluka.
Kejadian perampokan atau curas di salah satu hotel di kawasan wisata Telaga Ngebel itu, dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Chandra. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung melakukan olah TKP di dalam hotel tersebut.
Baca Juga: Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat
“Telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu hotel di Telaga Ngebel. Saat ini petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo sedang melakukan olah TKP,” kata Andik, Kamis (02/11/2023).
Pasca peristiwa curas tersebut, korban langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan pertolongan medis. Sebab, korban Kasmirah terluka disejumlah bagian tubuh akibat terkena senjata tajam dari pelaku yang merupakan perempuan tersebut.
“Korban masuk UGD sekitar pukul 14.30 WIB. Langsung mendapatkan pertolongan medis, karena mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya,” pungkas Andik. (end/ian)






