Jakarta (beritajatim.com) – Menurut Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan Said Abdullah, pengratisan pajak perumahan dan BLT Elnino dinilai tidak cukup bagi rakyat. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tanggung oleh pemerintah sebesar 100 persen untuk rumah senilai Rp. 2 miliar kebawah selama rentang November – 2023 sampai Juni 2024.
Sesudah Juni 2024 PPN yang ditanggung hanya 50 persen. Selain itu Pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 4 juta hingga tahun 2024. “Program diatas sesungguhnya baik untuk rakyat, PDI Perjuangan mendukung program tersebut,” ujar Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan Said Abdullah, Rabu (25/10/2023).
Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menambahkan, sejak APBN tahun 2023 dan 2024 disahkan, sesungguhnya ini adalah kesepakatan bersama semua fraksi di DPR dengan pemerintah. Selanjutnya urusan teknis kebijakan tanggungjawab pemerintah melaksanakannya. “Namun kami perlu ingatkan pemerintah, bahwa program tersebut tidak cukup menyelesaikan masalah pokok yang dihadapi rakyat,” katanya.
Dia menjelaskan, masalah fundamental adalah kebutuhan pangan dan minyak bumi yang ditopang dari impor negara lain, dan ketergantungan penggunaan Dolar Amerika Serikat (AS) dalam pembayaran internasional. Said menyebut, hampir sepuluh tahun ini sejujurnya saja pemerintah belum berhasil mengatasi ketergantungan impor minyak bumi, beras, jagung, gula, kedelai, daging, dan bahan pangan pokok rakyat lainnya.
“Saat muncul perang kita terancam susah mendapatkan pasokan, dan harganya tinggi, ditambah membayar dengan Dolar AS yang sedang tinggi. Itu yang kita hadapi saat ini,” katanya.
Dia mencontohkan, dalam kasus beras, banyak sawah kekeringan, dan selama Agustus-September 2023 harga yang melonjak hingga 27 persen. Akibatnya terjadi inflasi beras mencapai 5,6 persen tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Ini sekaligus menjadi sinyal ke pemerintah program embung dan bendungan belum bekerja baik. Sementara program food estate juga belum mampu menjadi penyedia pasokan. “PDI Perjuangan sejak dua tahun lalu sudah mengajak kita semua untuk bersiap siap menghadapi krisis pangan dan energi,” ujarnya.
Dia menambahkan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan tahun 2022 dan 2023 sejak awal mendorong agar pemerintah mempersiapkan kebijakan fiskal yang kuat dan sistematis menghadapi hal ini. “Sehingga kebijakan yang dijalankan komprehensif, tidak sepotong sepotong yang jelas tidak menyelesaikan masalah,” katanya.
Said mengatakan, sejak Agustus 2023 lalu sesungguhnya Fraksi PDI Perjuangan di Badan Anggaran DPR telah mendorong pemerintah melakukan percepatan dan penambahan program bansos kepada rakyat. Sebab penyaluran bansos tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah adalah faktor penting bansos menolong hajat hidup rumah tangga miskin, baik natura maupun bantuan langsung tunai. “Namun justru penebalan bansosnya baru dijalankan November 2023,” katanya.
Dia juga ingin memastikan ketersediaan pasokan pangan rakyat, terutama komoditas yang dipenuhi dari kegiatan impor, seperti beras, jagung, kedelai, gula, daging, minyak bumi, dll, minimal untuk kebutuhan 6 bulan kedepan. “elaksanaan kebijakan impor pangan dan minyak bumi harus melalui BUMN untuk menghindari konflik kepentingan, apalagi perburuan rente menjelang pelaksanaan pemilu 2024, agar fair dan adil buat semua kontestan, sekaligus memperkuat peran BUMN,” katanya.
Said pun mendorong kesiapan BUMN sebagai pelaku impor memiliki pencadangan dolar AS atau mata uang internasional lainnya untuk mengurangi selisih kurs tinggi terhadap mata uang asing. Selain itu, perlu kesiapan berbagai program infrastruktur yang sudah dianggarkan trilyunan rupiah bisa menopang kebutuhan kita mencukupi kebutuhan pangan dan energi mendiri secara perlahan lahan.
Kemudian, masih menurut Said, Bank Indonesia telah menggulirkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen operasi moneter yang menggunakan underlying aset Surat Berharga Negara (SBN). Secara substansi tidak berbeda dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Penggunaan SBN sebagai penjaminan SRBI harus hati hati digunakan oleh BI dalam operasi moneter untuk pengendalian tekanan Dolar AS terhadap rupiah. Apalagi sejak awal kita mengetahui kebijakan suku bunga tinggi yang di lakukan The Fed akan berlangsung lama dan panjang. “Mitigasi resiko terhadap APBN perlu diperhitungkan, termasuk kemampuan BI menggunakan SRBI menahan tekanan eksternal,” katanya. [kun]
BACA JUGA: PDIP: Banyak Sektor Pajak Daerah yang Belum Dibahas Serius di Jember






