Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan karambol terjadi di Jalan Raya Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada Senin (23/10/2023) pukul 18.15 WIB. Seorang pemotor asal Jombang tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor, satu sepeda angin, dan mobil pikap. Korban meninggal diketahui bernama Jasmani (42), yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra nomor polisi L 3813 FQ, melintas dari timur ke barat.
Diduga, korban yang merupakan warga Dusun Kalimati RT 03 RW 08, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang ini sedang melintas dari Kota Mojokerto hendak pulang ke Jombang. Sampai di lokasi kejadian, diduga kurang konsentrasi sehingga menyenggol sepeda angin merek Phoenix yang dikendarai Gini (62), warga Dusun Berat Wetan RT 04 RW 02, Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Gini mengendarai sepeda anginnya tepat berada di depan korban. Akibat senggolan tersebut, motor korban oleng ke kanan dan masuk jalur berlawanan.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi PT BPRS Kota Mojokerto Potensi Seret Tersangka Lain
Dari arah berlawanan muncul mobil pikap Daihatsu nopol L 8196 CH yang dikemudikan Bagus Dwi Setyawan (29), warga Jalan Sidomulyo XVI/168 RT 08 RW 02, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Mobil tersebut langsung menghantam sepeda motor hingga terpental.
Korban yang terlempar kemudian tertabrak sepeda motor Suzuki Tornado nopol S 6737 NJ yang dikendarai Supardi (40), warga Dusun Kwangsan, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapol, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Saat kejadian, Supardi berjalan di belakang mobil pikap.
BACA JUGA:
Jadi Tersangka, Mantan Dirut PT BPRS Kota Mojokerto Tak Ditahan
Kerasnya tabrakan menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian. Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
“Korban pengendara sepeda motor Honda Supra nopol L 3813 FQ mengalami luka pada kepala dan patah kaki sebelah kiri sehingga meninggal dunia di TKP. Selanjutnya masih dalam penyelidikan, dugaan sementara kurang konsentrasi pandangan depan,” ungkap PS Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Mojokerto, Aipda Deky Hariadi, Selasa (24/10/2023). [tin/beq]






