Surabaya (beritajatim.com) – Peserta BPJS Kesehatan yang mengalami tunggakan pembayaran iuran mungkin perlu mengecek status kepesertaan dan besaran tunggakan mereka.
Ketika iuran BPJS Kesehatan tidak dibayar selama beberapa waktu, status kepesertaan dapat dihentikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2018.
Tunggakan yang diperbolehkan adalah paling banyak 24 bulan. Apabila seseorang memiliki tunggakan lebih dari 24 bulan, mereka harus melunasi tunggakan tersebut agar status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diaktifkan kembali.
Ada beberapa cara yang bisa digunakan peserta BPJS Kesehatan untuk mengecek tagihan dan tunggakan iuran mereka:
1. Melalui Aplikasi JKN Mobile
– Buka aplikasi Mobile JKN.
– Login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor BPJS Kesehatan.
– Masukkan password dan kode captcha.
– Klik “Info Iuran” untuk mengetahui jumlah iuran atau tunggakan yang harus dibayarkan.
– Klik “Info Riwayat Pembayaran” untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran. Setelahnya, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan atau iuran BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: 12 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan pada Tahun 2023
2. Cek melalui Chat Assistant JKN (Chika)
– Kirim pesan ke nomor 0811-8750-400.
– Pilih “Cek Tagihan Iuran” dengan mengetik angka.
– Balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK.
– Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.
– Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.
3. Melalui Care Center 165 BPJS
Care Center 165 adalah layanan tanpa tatap muka melalui media telepon yang dapat diakses selama 24 jam. Peserta BPJS Kesehatan dapat menghubungi nomor 165 untuk menanyakan besaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan mereka.
4. Melalui Aplikasi Tokopedia
– Buka aplikasi Tokopedia.
– Pilih menu “Top-up & Tagihan”.
– Pilih menu “Bayar” dan klik “BPJS”.
– Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan, dan sistem akan menghitung rincian pembayaran tagihan BPJS Kesehatan.
– Jika ingin melakukan pembayaran tagihan, klik “Bayar”.
– Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Mengecek iuran dan daftar tunggakan BPJS Kesehatan melalui cara-cara di atas dapat membantu peserta memahami status kepesertaan mereka dan memastikan bahwa iuran mereka terbayar dengan baik.
Dengan adanya berbagai pilihan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses informasi mereka tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Ini memudahkan peserta untuk mengelola kepesertaan mereka dan memastikan perlindungan kesehatan yang optimal. (fyi/nap)






