Ponorogo (beritajatim.com) – Sriweni (45), korban yang tewas terbakar di rumahnya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dia menjadi korban dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di rumahnya, masuk Dusun Plebon Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Ponorogo. Korban mengalami luka bakar hingga 100 persen, sebab terjebak di dalam rumahnya yang dalam keadaan terkunci dari luar.
“Akibat kebakaran itu, mengakibatkan korban jiwa. Seorang perempuan bernama Sriweni, yang merupakan anak pemilik rumah. Dimana korban mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Sampung Iptu Agus Suprianto, Selasa (17/10/2023).
Waktu kejadian, korban terjebak berada di dalam rumah, sebab pintu terkunci dari luar. Yang mengunci tidak lain adalah bapaknya sendiri yakni Samino (70), sebab hendak belanja kebutuhan sehari-hari di toko.
Baca Juga: Inisiator Hari Santri Anggap Ada Akrobat Politik di Putusan MK
“Pada saat Samino belanja ke toko itu, memang biasanya rumah dalam keadaan terkunci. Menghindari anaknya yang mengalami gangguan jiwa keluar rumah dan nanti pergi tidak tahu arahnya. Jadi sehari-hari memang rumah itu, kalau ditinggal Samino ya dikunci dari luar,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran rumah terjadi di Dusun Plebon Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Ponorogo. Tidak hanya menghanguskan seluruh rumah, si jago merah juga mengakibatkan korban jiwa. Sang penghuni rumah Sriweni (45) tahun, saat terjadi kebakaran tidak bisa menyelamatkan diri, sehingga tewas terbakar karena terjebak di dalam rumahnya.
“Dalam kebakaran rumah di Dusun Plebon ini, menelan 1 korban jiwa tewas terbakar di dalam rumah,” kata Kapolsek Sampung.
Petugas dan 2 unit mobil kebakaran pun langsung menuju lokasi, api yang membakar rumah milik Samino pun berhasil dipadamkan 1 jam kemudian. Sekiranya sudah padam dan aman, petugas kepolisian dan medis pun melakukan evakuasi kepada korban Sriweni yang tewas terbakar di dalam rumah.
Baca Juga: Strategi Penurunan Stunting di Kota Surabaya Bakal Jadi Percontohan Nasional
Setelah dievakuasi, korban dibawa ke rumah sakit dr. Harjono Ponorogo untuk dibersihkan. Kemudian, jenazah korban baru dikembalikan ke keluarganya.
“Korban dibawa ke rumah sakit untuk dipulasarakan. Setelah selesai, baru dikembalikan ke keluarganya untuk segera dimakamkan,” pungkasnya. (end/ian)






