Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak 17 parpol (Partai Politik) mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupeten, Bangkalan.
Sementara dari belasan Parpol tersebut, sebanyak 14 Parpol melakukan perubahan nama-nama Bacaleg (Bakal Calon Anggota Legislatif). Sedangkan tiga parpol lainnya tepat sesuai dengan saat pendaftaran.
“Tiga Parpol yang tidak mengubah Bacaleg-nya yakni Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Hanura,” terang Handayani, Komisioner KPU Bangkalan, Kamis (12/10/2023).
Sedangkan untuk 14 Parpol yang berubah nama-nama Bacalegnya yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Garuda. “Yang mengubah sebanyak 14 Parpol,” tambahnya.
BACA JUGA:
Ada 3 Bacaleg di Ponorogo yang Mengundurkan Diri
Masih kata Handayani, saat ini pihaknya melakukan tahapan untuk Pemilu 2024. Sesuai jadwal yakni memasuki tahapan verifikasi administrasi rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). “Tanggal 19-23 Oktober akan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perubahan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, setelah tahapan verifikasi administrasi perubahan selesai, dilanjutkan dengan menyusun DCT. “Penyusunan DCT di mulai pada tanggal 24 Oktober hingga 2 November,” pungkasnya. [sar/suf]






