Malang (beritajatim.com) – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Malang mulai dikerjakan. Padahal, Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun anggaran 2023 belum cair.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Kamilin mengatakan, kondisi itu terjadi sebab sejumlah sekolah khawatir tidak mampu menyelesaikan RKB sesuai target yaitu 90 hari kerja.
“Jadi DAK belum cair, teman-teman (sekolah penerima DAK) sudah membaca di Usulan Rencana Kerja (URK), itu kan di URK sudah menjadi Rencana Kerja (RK) dari pusat di bulan Desember, sudah ada kepastian. Kemudian pertengahan bulan April sudah ada SK Bupati untuk sekolah penerima DAK,” ujar Kamilin, Kamis (12/10/2023).
Namun begitu, lanjut Kamilin, Surat Perintah Pekerjaan (SPK) diterbitkan sesuai aturan. Ia mengatakan pengerjaan rehab gedung tersebut dibatasi waktu harus 90 hari atau 3 bulan selesai.
“Saya tidak menginstruksikan dikerjakan dulu, tapi saya ngecek itu setelah perintah pelaksanaan kerja tanggal 8 Agustus 2023,” tegasnya.
“Baru teman-teman saya terjunkan melakukan monitoring dan evaluasi, ternyata mungkin ada satu dua yang sudah dikerjakan kemungkinan saking takutnya dengan deadline waktu 90 hari itu,” sambungnya.
BACA JUGA:
Dugaan Korupsi Vaksin PMK di Malang Wujud Pengawasan Lemah
Kamilin bilang, SPK rehab ruang kelas baru itu keluar bareng bimbingan teknis. Tetapi, sebagian sekolah mengerjakan lebih awal, sebatas curi start.
“Untuk pendanaannya saya tidak tahu dari mana, mungkin waktu saya kumpulkan di tanggal 2 April kan, sekolah penerima tahu akan mendapatkan DAK,” ujarnya.
Bahkan, di tanggal 15 Mei dilakukan persiapan, harapannya di Juni dana cair tetapi mundur. Sebagian sekolah sudah mengerjakan.
“Sebenarnya tidak benar dan tidak salah, dikerjakan dulu dengan risiko, andaikata uang molor, uangnya nyantol, tapi ya salah,” ucap Kamilin.
“Yang benar harusnya setelah dana cair, pekerjaan baru bisa dimulai namun orang desa kan biasanya mencari hari baik untuk memulai pekerjaan fisik. Saya tidak bisa protes, karena itu dipercayai,” lanjut Kamilin.
Menurut Kamilin, mengacu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), pelaksanaan dilakukan lebih awal itu tidak boleh dan harus dimulai sejak SPK diterbitkan.
Disinggung ada sejumlah sekolah yang proses pengerjaannya tuntas di Juli 2023, Kamilin menepis. Ia menegaskan tidak ada sekolah yang pengerjaannya selesai di Juli 2023.
“Tidak ada, teman-teman sudah keliling melakukan monitoring. Kalau bulan Juli baru mulai itu ada. Harusnya pekerjaan dikerjakan 8 Agustus 2023,” katanya.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Beri Motivasi Remaja Lewat Bimtek Layanan Teknologi Informasi
Ia menegaskan seluruh proses pembangunan sekolah penerima DAK belum selesai. “Di Oktober 2023 saja belum ada yang sudah selesai,” imbuh Kamilin.
Kamilin menjelaskan proses pencairan anggaran DAK 2023 sedikit terlambat. Total Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang yang menerima DAK sebanyak 46 sekolah.
Kamilin pun meluruskan pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Komite Sekolah, tidak kontraktual. Apalagi dikerjakan oleh konsultan merupakan hal yang tidak benar.
“Pantauan di lapangan tidak ada satupun pelaksanaan pembangunan RKB yang dikerjakan konsultan. Konsultan itu murni merencanakan dan mengawasi, saya tidak menemui dikerjakan konsultan, semua dikerjakan komite sekolah,” pungkasnya. [yog/beq]






