Bojonegoro (beritajatim.com) – Foto baliho besar bergambar mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah sepekan terakhir ramai beredar digrup media sosial dan komunikasi. Lokasinya diduga berada di Desa Beged Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro. Namun, hingga sekarang pemasang Baliho tersebut masih jadi misteri.
Sebelumnya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto meminta agar seluruh baliho yang bergambar orang, tidak terkecuali bagi mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah maupun dirinya sendiri agar segera dicopot. Hal itu dilakukan guna menjaga kondusifitas di Bojonegoro menjelang pemilu.
Saat dikonfirmasi terkait dengan baliho yang bergambar mantan orang nomor satu di Bojonegoro itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Bojonegoro Yusnita Liasari masih akan melakukan pengecekan terkait pemohon ijin pemasangan baliho tersebut. “Saya cek dulu,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Kepala Satpol PP Bojonegoro Bungkam Soal Bacaleg yang Curi Start Kampanye
Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro Arif Nanang justru enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait penindakan terhadap baliho yang terpasang tersebut. Pesan melalui WhatsApp hanya terdapat notifikasi terbaca, namun tidak dibalas.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro juga memasang baliho serupa. Pesannya tentang ucapan selamat atas pergantian pemimpin, bupati yang masa kerjanya sudah habis diganti oleh Pj Bupati Bojonegoro. Namun, baliho tersebut kemudian dicopot setelah adanya intruksi Pj Bupati agar diturunkan.
“Sudah kami ganti dengan pesan stunting. Bila ada tema yang lain, maka kami akan ubah tema lain. Karena pesan Pj Bupati selain stunting juga untuk tema inflasi, kemiskinan dan juga pendidikan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Siswoyo.
Baca Juga: Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya, Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas
Sementara hingga saat ini baliho besar yang diduga berdiri di Desa Beged Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro itu belum diketahui pasti pemasangnya. Dalam baliho itu berisi pesan ucapan terima kasih atas kepemimpinan mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah selama lima tahun. Serta terdapat tulisan ‘Lanjutkan’. Dalam baliho yang terpasang itu tidak tercantum informasi pemasang.
Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2017 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro ijin pemasangan baliho untuk kepentingan ulang tahun parpol, ormas, dan perseorangan, sesuai pasal 11 paling lama 15 hari.
Sedangkan untuk ijin pemasangan atribut parpol, ormas, dan perseorangan dalam rangka rapat kerja, rapat umum, dan sebutan lainnya, ucapan selamat hari-hari besar keagamaan dan nasional, serta kepentingan lainnya hanya diberi batas selama pelaksanaan kegiatan ditambah satu hari sebelum dan satu hari setelah pelaksanaan. [lus/ian]






