Blitar (beritajatim.com) – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso memanggil 28 lurah se Kabupaten Blitar. Para lurah ini dikumpulkan untuk membahas terkait sewa eks bengkok.
Dalam kegiatan ini Wabup Blitar ditemani cucu Bung Karno, Romy Soekarno. Rahmat Santoso mengaku sengaja mengumpulkan para lurah ini untuk memberikan dukungan psikologis.
“Untuk memberikan dukungan dan menyelesaikan masalah, yang dihadapi oleh para lurah terkait tanah eks bengkok,” ujar Wabup Rahmat, Selasa (10/10/2023).
Pengusutan sewa lahan tanah eks bengkok saat ini masih terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar saat ini telah memanggil 28 lurah se Kabupaten Blitar terkait sewa eks bengkok.
Terkait hal itu, Wabup Blitar mengatakan bahwa proses lelang eks bengkok ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Maka dari itu para lurah tidak perlu khawatir terkait pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri tersebut.
“Padahal para lurah yang dulunya mengelola tanah eks bengkok, sudah melaksanakan lelang sesuai aturan. Kalau ternyata ada ketidaksesuaian dari pemanfaatan hasil lelang, itu karena adanya kesalahan administrasi terkait aturannya,” ungkapnya.
Wabup Blitar menambahkan seharusnya dasar aturan yaitu Perbup yang lama tahun 2016, direvisi atau diterbitkan aturan yang baru. Sehingga para lurah tidak kesalahan, dalam melaksanakan kebijakan atau aturan terkait tanah eks bengkok tersebut.
Lebih lanjut pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini menjelaskan kalau dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, kalau masalah tanah eks bengkok ini bukan pelanggaran pidana. Rahmat pun meminta agar para lurah tetap tenang dan tidak panik akibat pemanggilan Kejaksaan Negeri tersebut.
“Tapi soal kebijakan atau kesalahan administrasi, bukan pidana dan biar diselesaikan oleh Inspektorat saja,” jelas politisi dari Partai PAN ini
Dalam kegiatan ini, Rahmat Santoso juga mengklarifikasi adanya kabar setoran uang untuk Aparat Penegak Hukum (APH) kepada para lurah. Hal ini dilakukan Wabup Blitar untuk memastikan ada tidaknya uang yang mengalir ke APH.
Baca Juga: Polres Blitar Selidiki Dugaan Perampasan Mobil Oleh Oknum Polisi Jombang
Hasilnya, ada kesalahpahaman yang terjadi antara lurah dan sejumlah pihak. Seolah-olah ada pihak yang meminta uang dan diberikan pada APH, padahal itu tidak benar dan tidak ada aliran uang untuk APH.
“Jadi clear ya, mulai sekarang semua lurah sudah bisa bekerja tenang. Tidak usah takut lagi diperiksa oleh kejaksaan, karena masalah ini bukan kesalahan lurah dan sudah diserahkan ke Inspektorat,” imbuh pria yang maju Caleg DPR RI Partai PAN dari Dapil Jatim IX (Bojonegoro-Tuban).
Sementara itu Romy Soekarno yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku kalau dirinya hanya ingin berkenalan saja, karena kebetulan maju sebagai Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Jatim VI (Blitar, Kediri dan Tulungagung). (owi/ted)






