Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 270 koperasi di Kabupaten Blitar diusulkan bubar setelah mengalami dana macet alias kolaps. Selain kolaps, ratusan koperasi tersebut juga dinyatakan tidak aktif karena tidak memiliki kegiatan sesuai tujuan awal.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar pada tahun ada 100 koperasi yang telah diusulkan untuk dibubarkan. Sementara pada tahun 2022 lalu ada sekitar 170 koperasi yang sudah diusulkan untuk dibubarkan karena tidak aktif dan mengalami dana macet atau kolaps.
Mayoritas koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan ini bergerak pada bidang simpan pinjam dana. Koperasi simpan pinjam memang sulit untuk diselamatkan ketika sudah mengalami dana macet. Kebanyakan jika sudah terjadi seperti itu, koperasi simpan pinjam akan berakhir pada kolaps.
“Hingga saat ini masih berproses, karena tahapan cukup panjang. Jadi ada sekitar 170 koperasi di tahun lalu, dan di 2023 sampai saat ini ada sekitar 100 koperasi. Total ada 270 koperasi yang diusulkan bubar,” kata Sri Wahyuni, Kadiskopum Kabupaten Blitar, Kamis (05/10/2023).
Jumlah koperasi di Bumi Bung Karno sendiri mencapai 1.063 unit. Menurut Diskopum Kabupaten Blitar dari tersebut yang aktif hanya 465 koperasi saja, sisanya vakum dan mengalami dana macet.
Ratusan koperasi yang vakum ini tidak melakukan kegiatan apapun, sehingga terjadi dana macet yang membuat kondisi keuangan di koperasi tersebut tidak sehat. Bahkan beberapa mengalami kerugian.dak sehat. “Untuk penyebab rata – rata dana macet, jadi tidak sehat alias tidak aktif. Kemudian mereka (koperasi) tidak melakukan RAT selama dua tahun terakhir,” jelas Yuni.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar sendiri sebetulnya telah melakukan pembinaan terhadap ratusan koperasi yang bermasalah tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan, agar koperasi yang bermasalah itu bisa lanjut dan membaik kondisi keuangannya.
Namun jika hal itu tidak berdampak, maka Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar mengusulkan agar koperasi tersebut dibubarkan. Pembubaran ini menjadi solusi terakhir agar, kerugian yang dialami oleh koperasi tersebut tidak terus membesar, dan merugikan banyak orang. “Untuk koperasi yang aman ini adalah koperasi usaha dan sebagainya, karena ada kegiatannya yang lebih aman,” tutupnya. (owi/kun)
BACA JUGA: Warga Blitar Jadi Korban Perampasan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota Polsek Diwek Jombang






