Jember (beritajatim.com) – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, disahkan pada waktu sekitar satu jam sebelum tengah malam, Jumat (29/9/2023). Hanya tersisa waktu sekitar 2,5 bulan untuk dilaksanakan.
Penandatanganan bersama dilakukan oleh Bupati Hendy Siswanto, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, dan Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, Ahmad Halim, dan Agus Sofyan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Hember.
Berdasarkan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif, total Perubahan APBD 2023 adalah Rp 4,11 triliun, yang terdiri atas Rp 3,25 triliun belanja operasional, Rp 290,89 belanja midal, Rp 45,16 miliar belanja tak terduga, dan Rp 517,31 miliar belanja transfer.
Juru bicara Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Jember harus bergerak cepat untuk segera merealisasikan program dan kegiatan masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) setelah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur.
“Di samping itu supervisi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan penyerapan anggaran harus lebih intensif dilakukan kepada OPD, terutama berkaitan dengan belanja pengadaan barang dan jasa yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jember,” kata Agusta.
Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Hasan Basuki mengingatkan kembali tiga fungsi APBD, yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi. “Artinya, APBD yang kita bahas ini adalah instrumen penting sebagai kue pembangunan yang manfaatmya harus benar-benar bisa dinikmati oleh seluruh rakyat,” katanya.
Hasan menegaskan, pembangunan dan peningkatan perekonomian yang direncanakan dalam APBD harus terdistribusi secara adil untuk mengatasi kesenjangan sosial antara kota dan desa, antara yang kaya dan miskin, serta kelompok satu dengan kelompok lainnya.
“Jangan sampai APBD yang kita buat justru berdampak terhadap ketimpangan dan ketidakadilan di tengah masyarakat, yang pada akhirnya tidak bisa dirasakan kebermanfataannya, melainkan justru menimbulkan persoalan hukum maupun sosial,” kata Hasan.
Hasan menyatakan, fraksinya selalu memegang teguh keberpihakan APBD kepada rakyat. “Artinya, anggaran yang kita buat adalah untuk mengakomodasi kepentingan rakyat yang paling membutuhkan, terutama warga kurang mampu,” katanya.
Fraksi Partai Nasional Demokrat melalui juru bicara Dannis Barlie Halim berharap Paraturan Daerah Perubahan APBD bisa dilaksanakan optimal dan serius oleh semua perangkat daerah, sesuai dengan tata perundangan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus bergandengan tangan, bersama-sama bekerja keras, singsingkan lengan mengejar target pembangunan yang belum selesai atau masih jauh dari yang telah dicanangkan,” kata Dannis.
Dannis mengatakan tak ada yang bisa berjalan sendiri dalam proses pembangunan. “Kita adalah team work yang harus solid dan tangguh. Penggunaan dana APBD harus benar-benar mendukung segala hal yang berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok dan golongan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Hendy Siswanto berterima kasih kepada DPRD Jember yang sudah menyetujui Perubahan APBD tepat waktu sesuai jadwal. “Kita tinggak melaksanakan sekarang apa yang sudah menjadi kesepakatan. Tidak boleh terlambat,” katanya, usai sidang paripurna.
Hendy menegaskan, pemerintah hanya punya waktu 2,5 bulan untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang sudah dianggarkan tahun ini. “Waktu tinggal sedikit lagi. Besok sudah Oktober,” katanya. [wir]






