Jember (beritajatim.com) – Inilah nasib Sofiatun. Gara-gara terjebak utang, dia terpaksa bekerja ke Arab Saudi sejak April 2022. Namun kini perempuan warga Dusun Salak, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu terancam hukuman setelah majikannya di Saudi tewas misterius.
Inforrmasi yang diperoleh Baihaki, suaminya, Sofiatun kini berada di penjara Arab Saudi bersama dua pekerja migran Indonesia lainnya. Tidak jelas status hukum mereka. Keluarga Sofiatun kehilangan kontak sejak akhir Agustus 2023.
Sebelum menjadi pekerja migran di Riyadh, Arab Saudi, Sofiatun membantu Baihaki berjualan jajanan cilok di desanya. Hasilnya lumayan, Rp 75 ribu – 100 ribu per hari. Namun pendapatan tersebut tidak mencukupi untuk melunasi utang yang sebenarnya awalnya untuk membangun usaha. Utang mereka yang semula hanya Rp 20 juta membengkak jadi lebih dari Rp 30 juta.
BACA
Juragan Mati Misterius, Pekerja Migran asal Jember di Arab Saudi Terancam Hukuman
Baihaki berupaya melunasi utang itu dengan menjual sawah. Namun hasil penjualan tersebut rupanya tidak mencukupi untuk menutup utang tersebut. Akhirnya Sofiatun memutuskan berangkat ke Arab Saudi. “Semula tidak saya respons. Saya bilang sudah di sini dulu,” kata Baihaki.
Namun tekad Sofiatun sudah bulat. Dia ingin segera melunasi utang dan mencari tambahan uang untuk tiga anak mereka.
Baihaki pun angkat tangan. Dia akhirnya menyetujui permintaan Sofiatun. “Kalau saya melawan arus (menentang, red), keluarga jadi berantakan. Akhirnya saya ikuti saja kemauannya,” katanya.
BACA
Juragan Mati Misterius, Polisi Saudi Tangkap Warga Jember dan 2 WNI
Baihaki tidak memahami prosedur pemberangkatan pekerja migran dan meminta bantuan Khofi. Menurutnya, Khofi terbiasa keluar masuk Arab Saudi. Berkas-berkas ditandatangani Baihaki tanpa tahu legalitasnya.
Keberangkatan Sofiatun ke Saudi, menurut Baihaki, tidak terjadwal dan terkesan mendadak. Sofiatun dijemput dengan mobil dan dibawa ke Bogor. “Katanya di apartemen,” kata Baihaki.
Menurut Baihaki, tidak ada kegiatan apa-apa di Bogor. “Ini kalau saya di Jakarta, sudah lari,” kata Sofiatun, ditirukan Baihaki. Kawan Sofiatun sesama warga Kecamatan Ledokombo ternyata kabur dari penginapan.
Sofiatun bekerja di rumah Muhammad Maidi Al-Qahtani di Riyadh sejak April 2022. Di sana ia mengasuh seorang putra Al-Qahtani yang berusia empat tahun.
Selama ini Sofiatun tidak pernah bercerita soal kesulitan apapun di Saudi. Suci Nabila Aulia Putri, putri sulung Sofiatun, mengatakan, keluarga majikan sang ibu adalah keluarga harmonis. “Majikannya baik. Almarhumah majikan juga baik. Sama saya juga baik. Kadang bilang begini: Adik apakah tidak mau menelepon Ibu?” katanya.
Sofiatun juga tidak pernah bercerita soal kesulitan apapun di Saudi. Kiriman uang ke Jember lancar. “Tapi kalau masalah komunikasi jarang-jarang. Soalnya Ibu tidak pegang HP sendiri. Kalau mau berkomunikasi ke keluarga, pakai HP teman. Kadang pakai HP almarhumah majikannya,” kata Suci.
Sofiatun tersangkut masalah hukum, setelah menemukan sang majikan perempuan meninggal dalam keadaaan mengenaskan, 27 Agustus 2023. “Ibu saya bilang, majikan perempuannya meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar. Ibu waktu itu nangis-nangis, shock banget,” kata Suci menceritakan bagaimana Sofiatun menelepon keluarga beberapa saat setelah kejadian.
BACA
Orang Filipina Kabarkan Sofiatun Warga Jember Dibawa ke Penjara Saudi, Ini Obrolannya
Berdasarkan keterangan dari warga Filipina rekan kerjanya di Saudi, Sofiatun dibawa polisi bersama dua pekerja migran lainnya. Belakangan diketahui dua pekerja migran lainnya juga warga negara Indonesia. Namun identitas mereka belum diketahui.
Baihaki kemudian menghubungi istri Khofi untuk mencari tahu nama perusahaan yang menempatkan Sofiatun di Saudi. “Ternyata malah dilimpahkan ke orang lain. Ada yang namanya Saiful,” Baihaki.
Baihaki percaya Sofiatun tidak bersalah. Dia berharap ada pendampingan hukum dari pemerintah Indonesia. “Ibu butuh pendampingan hukum. Tanpa ada pendampingan hukum, saya khawatir, dia terpojok,” katanya.
Menurut Baihaki, setelah menjalani pemeriksaan pertama, Sofiatun masih kembali ke rumah majikannya. “Setelah itu lenyap, tidak ada berita,” katanya.
BACA
Ini Pesan Mengharukan Sofiatun Pekerja Migran Jember kepada Anaknya Sebelum Masuk Penjara Saudi
Moch. Cholily, Direktur Migran Aid Indonesia dan Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Majelis Ulama Indonesia Jember, menilai perlu ada layanan untuk memberikan rasa tenang dan aman kepada keluarga Sofiatun.
“Saya sudah mendesak Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Riyadh dan sesegera memberikan asistansi legal terhadap proses hukum yang dijalani Sofiatun,” kata Cholily. [wir]






