Blitar (beritajatim.com) – Upaya penertiban tebu liar di kawasan hutan terus dilakukan oleh Perhutani Blitar. Selain mulai melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS), Perhutani Blitar juga berencana untuk menggandeng koperasi agar kesejahteraan petani tebu semakin terjamin.
Koperasi yang digandeng oleh Perhutani ini nantinya akan berperan untuk menampung dan menjual tebu hasil panen petani di kawasan hutan. Fungsi utamanya yakni meningkatkan harga jual tebu dari tingkat petani.
Pasalnya selama ini terjadi kesenjangan harga yang cukup mencolok antara di tingkat petani dan pabrik. Saat ini harga jual tebu di petani hanya mencapai Rp40 ribu per kuintal namun di tingkat pabrik gula harga beli tebu mencapai Rp90 ribu per kuintal. Diharapkan dengan adanya koperasi ini, kesejahteraan petani bisa tercipta.
“Tentunya kita akan seleksi betul-betul, karena kita ingin adanya nilai tambah lebih bagi petani. Contoh tadi ada yang mengatakan harga tebu dijual Rp40 ribu, padahal sampai pabrik gula harganya bisa sampai Rp90 ribu. Gap-nya kan tinggi nih. Kami ingin koperasi yang punya kepedulian untuk mengangkat pendapatan masyarakat,” kata ADM Perhutani KPH Blitar, Muklisin, Jumat (15/9/2023).
Keberadaan koperasi ini nantinya juga akan mengurusi sharing profit atau bagi hasil sebesar 10 persen antara petani tebu dan Perhutani Blitar. Nantinya dengan adanya koperasi ini, para petani tebu tidak lagi repot-repot untuk melakukan pembayaran ke kantor Perhutani.
BACA JUGA:
Lahan Tebu Liar di Kawasan Hutan Blitar Mulai Ditertibkan
Saat para petani menjual tebunya melalui koperasi maka akan langsung dilakukan pemotongan sebesar 10 persen seperti perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Dengan begitu ada keterbukaan antara petani penggarap dengan perhutani.
Di sisi lain, para petani juga akan menikmati hasil jual tebu yang lebih besar, dari pada sebelumnya.
“Tentu koperasi harus punya KBLI di bidangnya. Terus nanti kita akan bedah dan telaah kemampuan bayarnya seperti apa. Kembali lagi, yang saya kedepankan adalah profesionalismenya, kita cek track record-nya seperti apa,” ungkapnya.
Koperasi yang pilih nantinya juga yang benar-banar profesional dan berpihak pada kepentingan petani bukan ke perusahaan tebu. Sejauh ini sudah ada satu koperasi yang menawarkan diri untuk bekerjasama dengan Perhutani Blitar.
BACA JUGA:
1.500 Hektar Lahan Tebu Liar di Blitar Masuk Hutan Lindung
Namun koperasi tersebut masih akan dinilai lebih lanjut oleh Perhutani Blitar terkait profesionalismenya serta rekam jejaknya.
“Sementara ini sudah ada yang mengajukan, tapi belum sampai tahap kerja sama. Kami sangat terbuka bila ada koperasi-koperasi yang ingin bekerja sama. Tapi yang pasti kita akan seleksi kemampuannya, dan frekuensinya harus sama dengan kami. Karena mohon maaf, saya menaruh kepercayaan uang negara nanti akan ada banyak disana (koperasi). Karena nanti yang memotong sharing dari koperasi itu,” pungkas Muklisin
Penertiban tebu liar di wilayah kehutanan Blitar ini memang sangat kompleks dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Satu sisi Perhutani Blitar berusaha agar Negara tidak dirugikan oleh praktik penggarapan lahan liar namun di sisi lain para petani juga butuh pendapatan agar tetap hidup.
Data Perhutani, hutan seluas 11.610 hektar di wilayah Blitar kini telah beralih fungsi menjadi lahan tebu liar. Selain merusak lingkungan, akibat alih fungsi lahan tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp38 miliar. [owi/beq]






