Blitar (beritajatim.com) – Jalur pendakian Gunung Kelud via Karangrejo Kecamatan Garum dan via Tulungrejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar ditutup sementara oleh Perhutani. Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin penutupan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kebakaran hutan lantaran ulah manusia. Muklisin tidak ingin peristiwa kebakaran hutan Gunung Bromo terjadi di Gunung Kelud.
Untuk itu pihaknya melarang adanya pendakian gunung selama musim kemarau ini. “Iya semua lokasi pendakian yang masuk kawasan hutan KPH Blitar kami tutup sejak Minggu (10/9) kemarin. Penutupan ini untuk mitigasi bencana kebakaran dan melanjutkan surat instruksi Perhutani Jatim,” jawab ADM KPH Blitar, Muklisin, Selasa (12/09/23).
Selain jalur pendakian Gunung Kelud, Perum Perhutani KPH Blitar juga menutup jalur pendakian Gunung Butak. Ada satu jalur pendakian Gunung Butak yang ditutup sementara yakni via Wukir Negoro, Sirah Kencong Kabupaten Blitar.
Penutupan semua jalur pendakian yang melewati lahan perhutani ini dilakukan berdasarkan instruksi Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jatim nomor 1397/058.4/Divre Jatim/2023 tanggal 8 September itu terkait Instruksi Penutupan Jalur Pendakian Gunung di wilayah pemangkuan Perhutani masing-masing wilayah.
Atas dasar itulah kemudian Perhutani Blitar mengambil sikap untuk melakukan mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dengan cara penutupan jalur pendakian. Perhutani Blitar tidak ingin kebakaran hutan di Gunung Bromo dan Arjuno terjadi di wilayah Gunung Kelud.
“Penutupan ini juga untuk melindungi keselamatan para pendaki juga. Sehingga dengan berbagai pertimbangan jalur pendakian tersebut kami tutup sementara,” tegasnya.
Kondisi cuaca saat ini memang rentan menjadi pemicu kebakaran hutan. Cuaca yang kering bisa membuat api cepat merembet dan membesar. Apalagi beberapa waktu lalu sudah ada laporan kebakaran di Gunung Pegat dan kawasan hutan di Bacem Sutojayan.
Untuk kebakaran yang ada di wilayah Lodoyo atau Kecamatan Sutojayan adalah kawasan hutan petak 80 A RPH Rampalombo BKPH Lodoyo Timur KPH Blitar, seluas 0,5 Ha. Kebakaran ini awalnya dari tanah pemajekan lalu merembet ke kawasan hutan. Petugas Perhutani beserta dengan Ormas peduli kawasan hutan beserta masyarakat dan perangkat desa setempat telah berhasil memadamkan api tersebut.
Sedangkan kebakaran Gunung Pegat Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar berada di wilayah luar kawasan hutan. “Kami juga memasang plang larangan pendakian dan imbauan agar tidak membakar hutan dengan alasan apapun. Dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Karena bisa dijerat pidana pelanggaran UU no 41/1999 tentang Kehutanan,” tandasnya. (owi/kun)
BACA JUGA: Keramatnya Pendopo RHN Blitar, Saksi Bisu Letusan Kelud






