Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat diminta segera mengukuhkan KH Anwar Iskandar menjadi Ketua Umum (Ketum) menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri. Permintaan itu muncul dari Ketua Dewan Pimpinan (DP) MUI Jatim, KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah.
KH Anwar Iskandar sebelumnya telah ditetapkan sebagai Ketum MUI dalam rapat pleno di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (15/8/2023). Penggantian ini terjadi karena KH Miftachul Akhyar sudah mengajukan surat pengunduran diri beberapa saat setelah terpilih kembali sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pembahasan mengenai sosok pengganti KH Miftachul sempat berlangsung alot, hingga diputuskan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI yang baru. Kiai Anwar akan meneruskan jabatan ini hingga 2025.
“Seperti disampaikan oleh Ketua Panitia Rapat Pleno MUI Rofiqul Umam Ahmad bahwa setelah penetapan di rapat pleno, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna MUI. Karena itu, DP MUI Jawa Timur mendorang MUI untuk segera menggelar rapat paripurna untuk pengukuhan secara resmi dan atau pelantikan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum yang baru. Ini agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan resmi dalam jangka waktu yang panjang,” kata KH Mutawakkil melalui pernyataan resminya yang diterima beritajatim.com, Senin (11/9/2023).
BACA JUGA:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, KPEU MUI Jatim Adakan Pesta UMKM 2023
DP MUI Jatim mendorong agar Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI, serta Ketua dan Sekretaris Komisi, Badan, dan Lembaga di bawah MUI agar hadir untuk segera melaksanakan rapat paripurna dimaksud.
“Kami semua DP MUI di provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan bermohon disegerakannya pelaksanaan rapat paripurna dimaksud dengan dihadiri secara langsung oleh para pemangku kepentingan MUI,” tuturnya.
BACA JUGA:
Resmi Ditetapkan, Ketua Umum MUI Pusat dari Banyuwangi
Pihaknya juga mendorong MUI agar tetap menjaga kredibilitas organisasi, meskipun sedang berada dalam tahun politik. DP MUI Jawa Timur meyakini sepenuhnya bahwa ketetapan MUI untuk menetapkan KH Anwar Iskandar adalah keputusan yang harus didukung oleh kepemimpinan MUI di semua jajaran.
“Ini mengingat beliau adalah sosok sesepuh di PBNU serta juga sedang menduduki Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI,” pungkasnya. [tok/beq]






