Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terus mengkampanyekan isu nasionalisme. Kali ini, dalam sebuah pernyataan, ia mendesak anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk aktif mendukung Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjadikan diri mereka penjaga setia Pancasila sebagai landasan filosofis negara ini.
LaNyalla menekankan bahwa anggota PSHT harus menjadi pertahanan yang kuat terhadap berbagai serangan terhadap Pancasila, terutama yang berasal dari Ideologi Liberalisme dan Kapitalisme, yang berakar dari pemikiran Individualisme dan Sekulerisme.
Menurutnya, saat ini Pancasila seringkali hanya diucapkan sebagai slogan belaka dan telah terabaikan dalam sistem pemerintahan saat ini. LaNyalla mengatakan bahwa Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sudah tidak lagi relevan dengan isi Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Dasar yang telah mengalami perubahan pada tahun 1999 hingga 2002.
LaNyalla menegaskan bahwa anggota PSHT memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, dan mereka harus secara aktif memantau perkembangan negara ini.
“Anggota PSHT harus secara kritis mengevaluasi berbagai fenomena paradoksal yang terjadi di masyarakat, mulai dari isu pembangunan hingga ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural yang timbul akibatnya,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Apresiasi Kehadiran Cak Imin di KPK
Selain itu, LaNyalla juga menekankan pentingnya anggota PSHT untuk secara kritis mengamati konsep dan kebijakan Pendidikan Nasional, yang seharusnya mencerdaskan kehidupan bangsa secara menyeluruh, termasuk aspek moral, akhlak, jasmani, rohani, semangat nasionalisme, dan patriotisme.
Menurut LaNyalla, tanpa nilai-nilai moral, semangat nasionalisme, patriotisme, ideologi, dan pemahaman agama yang kuat, bangsa ini berisiko menghasilkan generasi yang tidak memiliki identitas yang kuat dan menjadi lawan bangsanya sendiri di masa depan.
“Oleh karena itu, kita perlu kembali merenungkan sejarah dan pemikiran para pendiri bangsa serta prinsip dasar Sistem Demokrasi yang digunakan oleh mereka. Sistem ini mencakup konsep kedaulatan rakyat yang diberikan kepada para pemimpin yang dipilih melalui Pemilu dan perwakilan dari semua elemen masyarakat,” jelasnya.
LaNyalla menekankan bahwa sistem demokrasi ini cocok untuk negara kepulauan dan beragam seperti Indonesia. Dia mengajak semua komponen bangsa untuk bersama-sama mengkaji ulang sistem pemerintahan Indonesia guna menghadapi tantangan masa depan yang semakin berat.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Sebut Desa Benteng Terakhir Negara
LaNyalla menekankan pentingnya kembali pada Pancasila sebagai fondasi negara yang akan memungkinkan rakyat Indonesia berpartisipasi aktif dalam membangun negara sesuai dengan visi bersama, bukan hanya untuk kepentingan sekelompok elit politik dan pemilik modal.
“Visi bersama yang menghasilkan tekad bersama hanya dapat dicapai melalui sistem yang memberikan rakyat kedaulatan penuh sebagai pemilik negara ini. Kita harus kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, dan melakukan Amandemen dengan Teknik Adendum untuk memperbaikinya, sehingga kita dapat menghindari kesalahan yang telah terjadi di masa lalu,” pungkasnya. [beq]






