Politik Pemerintahan

Serap Aspirasi di Lamongan

Ketua DPD RI Sebut Desa Benteng Terakhir Negara

Ketua DPD RI, LaNyalla, saat berkunjung ke Kabupaten Lamongan dan menyerap aspirasi dari para Kades
Ketua DPD RI, LaNyalla, saat berkunjung ke Kabupaten Lamongan dan menyerap aspirasi dari para Kades

Lamongan (beritajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan untuk menyerap aspirasi dari para Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan,

Acara serap aspirasi tersebut bertajuk “Koreksi Sistem Bernegara Indonesia untuk Membangun Ketahanan dari Desa”, yang digelar di Pendopo Lokatantra Lamongan, Selasa (5/9/2023).

Di hadapan para Kades, LaNyalla menyampaikan, saat ini sejumlah negara sedang melakukan penguatan dalam menghadapi perubahan situasi besar-besaran, termasuk Indonesia.

Oleh sebab itu sebagai negara yang besar akan sumber daya alamnya yang tersebar di desa-desa, LaNyalla menyebut, desa-desa di Indonesia merupakan benteng terakhir bagi negara dalam membangun peradaban ketahanan pangan sosial ekonomi.

“Desa adalah benteng terakhir negara, seperti Indonesia dalam membangun peradaban ketahanan pangan, sosial, ekonomi. Indonesia punya kekayaan sumber daya alam yang ada di desa-desa kita, yang tersebar di seluruh Indonesia, karena itu pentingnya memahami situasi global yang sedang berubah,” katanya.

BACA JUGA:
Ketua DPD: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sudah di Presiden

Ditegaskan pula oleh LaNyalla, sistem bernegara Indonesia harus kembali ke fitrah Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, dengan menjunjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, DPD RI telah menawarkan 5 proposal untuk melakukan amandemen konstitusi, di antarannya mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, DPD RI mendorong ada anggota DPR RI berasal dari unsur perseorangan atau nonpartai politik.

Kemudian, dalam pembentukan undang-undang agar tidak hanya didominasi oleh kepentingan partai politik semata.

Masih kata LaNyalla, DPD RI mengingatkan memastikan utusan daerah dan utusan golongan bukan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah, DPD RI ingin memberikan kewenangan kepada utusan daerah dan utusan golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi RUU yang dibentuk oleh DPR bersama presiden sebagai bagian pelibatan publik yang utuh.

BACA JUGA:
Ketua DPD RI Dengar Aspirasi Asosiasi Kepala Desa Pasuruan

“Juga menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk di era reformasi sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat mendampingi kunjungan Ketua DPD RI ini menuturkan, kehadiran LaNyalla mampu memberikan wawasan terkait sistem ketatanegaraan negara.

“Alhamdulillah, hari ini bisa membersamai beliau Pak Lanyalla dalam rangka silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari kepala desa. Kita akan banyak mendapatkan wawasan-wawasan, wacana-wacana apa yang menjadi sistem ketatanegaraan kita,” tutur Bupati Yuhronur. [riq/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar