Yogyakarta (Beritajatim.com) – Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2019 hingga 2021, Indonesia melaporkan sebanyak 103.645 kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021.
Data dari penelitian di seluruh Asia juga menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara di ASEAN yang memiliki tingkat kematian akibat kecelakaan berkendara yang tinggi di jalan.
Investigator Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT)Ahmad Wildan, ATD, M.Sc., mengemukakan bahwa masih ada banyak pengetahuan yang belum diterapkan dalam upaya menanggulangi kecelakaan lalu lintas.
Dalam sebuah seminar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tentang mitigasi keselamatan jalanan pada Kamis (7/9/2023), Ahmad Wildan menyatakan bahwa kurangnya pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas dapat mengakibatkan kurangnya data yang diperlukan untuk merumuskan regulasi dan langkah-langkah mitigasi kecelakaan lalu lintas.
“Jika proses mitigasi ini didasarkan pada pengetahuan, tingkat kecelakaan lalu lintas akan turun secara signifikan,” ujar Ahmad.
BACA JUGA:
Dua Truk Kecelakaan, Jalur Tol Jombang Banjir Pupuk Cair
Dia juga mengungkapkan bahwa salah satu masalah yang masih ada adalah kelalaian, baik dari pengemudi maupun pihak pemerintah yang bertanggung jawab atas fasilitas umum transportasi.
“Salah satu contoh kecilnya, masih banyak dijumpai di berbagai daerah rawan kecelakaan yang sangat minim terdapat papan peringatan yang kurang informatif, dimana seharusnya ini dikenal dengan istilah self-explaining road. Sehingga pengemudi dapat mengetahui permasalahan apa di depan, dan apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir tingkat bahaya,” jelasnya.
Ahmad, yang juga seorang dosen di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program keselamatan adalah mengurangi risiko orang mengalami kecelakaan, bukan hanya mengurangi jumlah kecelakaan. Dia menegaskan bahwa kecelakaan hanya terjadi setelah ada bahaya yang teridentifikasi.
BACA JUGA:
Terlibat Kecelakaan Beruntun, Gadis asal Magetan Meninggal
Ia menyimpulkan bahwa terdapat dua bentuk mitigasi utama dalam mengatasi kecelakaan lalu lintas, yaitu dengan menghilangkan bahaya sehingga kecelakaan tidak terjadi lagi, atau dengan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Prof. Ir. Siti Markhamah, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti bahwa menurut data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), kecelakaan lalu lintas di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Mengembangkan manajemen keselamatan berlalu lintas dengan mengenali sifat dan karakter pengendara, mengedukasi generasi muda untuk menerapkan konsep keselamatan dalam berlalu lintas dan menindaklanjuti Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan 2011-2035 perlu dilakukan oleh semua pihak,” tutup Siti. [aje/beq]






