Malang (beritajatim.com) – Satpol PP Kabupaten Malang bakal menertibkan Alat Paraga Kampye (APK). Meski banyak APK yang menyalahi aturan, Satpol PP sejauh ini belum bisa melakukan penindakan karena pemasang APK, berdalih bukan dilakukan Partai Politik (Parpol). Melainkan tim sukses.
Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, mengatakan, Parpol saat diajak kordinasi terkait pemasangan baliho, banner maupun spanduk menyebut tidak memasangnya.
“Jadi diskusi kami dengan parpol bilang ‘Pak ini kami gak ikut masang’. Artinya mungkin ada tim sukses. Sementara ini kami belum memiliki alamat tim sukses,” kata Firmando, Selasa (5/9/2023).
Pemasangan baliho, banner maupun spanduk saat ini, kata Firmando, bentuknya sosialisasi. Sehingga memang sengaja dibuat melambat. Harapannya bisa dibantu Parpol menurunkan baliho yang menyalahi aturan. Walaupun secara standart operating procedur (SOP) 14 hari dari pemberitahuan bisa ditegakkan.
Kendati demikian, pihaknya akan menunggu respon dari Parpol. Jika tetap tidak dilakukan penertiban, maka pihaknya terpaksa akan bertindak. “Banyak yang melaggar seperti menyandar di pohon, tidak berdiri sendiri. Banyak yang robek juga,” tegas Firmando.
Dia menargetkan, di akhir bulan semua baliho, banner maupun spanduk akan ditertibkan sebelum penetapan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) diumumkan. “Nanti kita menghimbau bersama-sama kita laksanakan penertiban. Juga yang robek-robek itu kan sudah gak pantes,” ujarnya.
Di tempat lain, Bawaslu Kabupaten Malang melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sedang melakukan inventarisir banner parpol. Hasil inventarisir tersebut nantinya akan dikaji yang dinilai melanggar. “Saat ini masih di kecamatan. Insyaallah, minggu depan akan kami kumpulkan di kabupaten,” ujar Staf Teknis Bagian Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang Moch Jabier.
Setelah disampaikan, Bawaslu akan melakukan berbagai kajian untuk menentukan APK yang melanggar dan tidak melanggar. Kemudian, akan meneruskan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dan Satpol PP untuk ditindaklanjuti. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban banner parpol,” pungkasnya. (yog/kun)
BACA JUGA: Wali Kota Malang Sutiaji Terima Penghargaan Green Leadership






