Malang (beritajatim.com) – Tiga saksi tambahan yang diajukan Pelapor Devi Athok Yuliandri dalam Laporan Model B tragedi Kanjuruhan, baru saja usai menjalani pemeriksaan. Hingga Kamis (31/8/2023) sore sekira pukul 17.00 wib, ketiga saksi itu baru meninggalkan Satreskrim Polres Malang.
Kuasa Hukum Pelapor yang juga Pengacara dari LBH Pos Malang, Dermawan Tandeyang mengatakan, ketiga saksi tambahan itu untuk menguatkan laporan Model B yang diajukan Pelapor pada pasal 338 dan pasal 340.
Tiga saksi ini yakni dua orang pria dan satu orang perempuan. Saat tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu, saksi berhasil menyelamatkan diri dari kerusuhan yang mengakibatkan 135 orang tewas. “Kurang lebih ada 15 sampai 18 pertanyaan untuk tiga orang saksi tambahan yang kita ajukan hari ini,” kata Dermawan, Kamis (31/8/2023) sore di Polres Malang.
Kata Dermawan, inti dari pertanyaan penyidik hari ini masih seputar tragedi kanjuruhan 1 Oktober 22. “Saksi yang kita hadirkan hari ini kebetulan ikut nonton, menyaksikan pertandingan itu. Jadi pertanyaannya seputar itu apa saja yang diketahui saat terjadinya tragedi Kanjuruhan itu,” ujar Dermawan.
Dermawan bilang, dengan hadirnya tiga saksi tambahan, pihaknya optimis bisa memperkuat laporan Model B. Karena kesaksiannya, bisa memberikan gambaran bagaimana tragedi Kanjuruhan ini terjadi. “Dan saksi juga melihat bagaimana ada penembakkan gas air mata yang dilakukan,” tuturnya.
Soal apakah ada gas air mata yang mengandung bahan kimia tertentu, Dermawan mengaku pihaknya belum tahu soal itu. “Tapi pada intinya kita sudah mengajukan barang bukti, dan saksi. Barang bukti selongsong gas air mata kita tunjukkan by foto tadi. Untuk sementara diperlihatkan fotonya, nanti kita serahkan. Bukti fisiknya akan kita serahkan nanti,” beber Dermawan.
Ia menambahkan, penyerahan bukti fisik nanti melalui berita acara penyerahan. “Nanti akan kita update lagi, kalau langkah selanjutnya setelah ini kita akan fokus di gelar perkara khusus besok. Termasuk menambahkan saksi saksi untuk menguatkan laporan Model B,” Dermawan mengakhiri. (yog/kun)
BACA JUGA: 3 Saksi Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Polres Malang






