Malang (beritajatim.com) – Kebakaran hutan yang bermula di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang sejak Sabtu (26/8/2023), kini dilaporkan telah meluas hingga mencapai wilayah Pasuruan dan Mojokerto.
Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pemburu liar yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo sebagai pemicu munculnya api.
Kini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku.
Tim pemadam kebakaran dan relawan telah bekerja keras dalam memadamkan api di 7 titik yang bermunculan, dan saat ini hanya tersisa 2 titik api setelah upaya pemadaman intensif. Kebakaran ini berpotensi merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.
BACA JUGA:
Hutan Terbakar, Jalur Pendakian ke Gunung Arjuno Tutup Total
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyampaikan komitmennya untuk mengungkap penyebab kebakaran ini.
“Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Upaya semacam ini harus dihindari untuk menjaga kelestarian alam,” ujar Taufik di Polres Malang pada Selasa (29/8/2023).
Pihak pengelola Taman Hutan Raya Raden Soerjo telah mengambil tindakan tegas dengan sementara menutup akses pendakian ke Gunung Arjuno di Jawa Timur. Tindakan ini diambil demi keamanan para pendaki dan untuk memberikan ruang bagi upaya pemadaman yang masih berlangsung.
BACA JUGA:
Hutan Lereng Gunung Arjuno di Singosari Malang Terbakar
Kepolisian bersama tim pemadam kebakaran dan relawan terus berupaya memadamkan api di sekitar wilayah kebakaran untuk meminimalkan dampak yang lebih luas. Masyarakat setempat juga diimbau untuk tetap waspada dan memberikan dukungan terhadap upaya pemadaman yang sedang dilakukan.
Taufik menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut terkait pelaku pemburu liar yang diduga terlibat dalam kejadian ini. [yog/beq]






