Bandung (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak anggota Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) untuk mengambil kembali kedaulatan rakyat yang terkikis oleh serangkaian amandemen konstitusi tahun 1999-2002.
“Kedaulatan rakyat harus dipulihkan karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Di Kota Bandung ini, mari kita ingat semangat perjuangan kota ini. Mari kita bersatu merebut kembali! Kapan? Jawabannya adalah sekarang,” ujar LaNyalla saat Musyawarah Nasional III SAPMA PP dengan tema ‘Pentingnya UUD 1945 Hasil Amandemen yang Berlandaskan Pancasila’ di Trans Luxury Hotel-Trans Grand Ballroom, Kota Bandung, Kamis (24/8/2023),
“Untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai cita-cita pendiri bangsa, kita perlu kembali pada UUD 1945 naskah aslinya. Kemudian kita perbaiki dan sempurnakan dengan adendum amandemen konstitusi,” ucap dia melanjutkan.
Pendapat LaNyalla ini, yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, didasarkan pada studi akademik dan pendapat sejumlah ahli filsafat dan hukum dari perguruan tinggi Indonesia. Ini juga sejalan dengan kesimpulan Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002 untuk mengevaluasi amandemen tahun 1999-2002.
Meski saat ini suasana politik dipenuhi dengan persiapan pemilihan presiden, LaNyalla tetap menekankan komitmennya untuk memperbaiki negara. “Partai politik dapat merancang koalisi calon presiden, tetapi rakyat juga memiliki hak untuk membentuk koalisi. Koalisi Rakyat Bersatu adalah upaya kami untuk mengembalikan sistem sesuai visi para pendiri bangsa,” tegas LaNyalla.
LaNyalla juga mengajak SAPMA Pemuda Pancasila untuk bersama-sama memulihkan sistem orisinal Indonesia yang berakar pada Pancasila dan mengamankan kedaulatan rakyat. Dia menyimpulkan bahwa ini adalah perjuangan untuk Indonesia yang lebih kuat, berdaulat, dan siap menghadapi masa depan yang gemilang.
BACA JUGA:
Ketua DPD Jelaskan Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
Di forum yang sama, Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno, mengamati bahwa meskipun amandemen UUD 1945 memungkinkan, prinsip-prinsip dasar negara, terutama Pancasila, tidak boleh terlupakan. Menurutnya, Pancasila harus tetap menjadi panduan utama dalam berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, pada perjalanan wacana amandemen tahun 1999, Japto menegaskan penolakan Pemuda Pancasila terhadap amandemen konstitusi. Menurutnya, amandemen semacam itu akan menggeser tujuan utama pembentukan negara dan mengabaikan Pancasila sebagai ideologi nasional.
Dalam konteks ini, Japto mengingatkan bahwa saat ini Indonesia telah menjauh dari ideologi Pancasila. “Sekarang, UUD 1945 sudah tidak lagi merefleksikan nilai-nilai Pancasila. Saya setuju dengan mengembalikan UUD 1945 asli dan memperbarui melalui adendum konstitusi,” kata Japto.
BACA JUGA:
Ketua DPD Bantah Demokrasi Pancasila Kembali ke Orde Baru
Japto berharap pertemuan ini akan menghasilkan pemahaman yang lebih jelas tentang arah Indonesia ke depan. Ia mendorong perbandingan antara UUD 1945, Pancasila, dan situasi saat ini untuk merumuskan sikap yang tepat.
Dalam acara tersebut, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut mendampingi Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy, Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol dan Kepala Kantor DPD RI Jawa Barat, Herman Hermawan.
Hadir pula Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno beserta jajaran, Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN), Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Roberth Rouw, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua Umum SAPMA Aulia Arief, Sekjen SAPMA Pemuda Pancasila, Willy Danandityo, kader SAPMA Pemuda Pancasila seluruh Indonesia dan sejumlah tamu undangan lainnya. [beq]






