Jember (beritajatim.com) – Setelah memutasi 101 orang pejabat eselon II, III, dan IV pekan lalu, Bupati Hendy Siswanto kembali memutasi 283 orang pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (18/8/2023) sore.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional. Ada dua orang administrator eselon III, 124 orang pengawas eselon IV, lima orang pejabat fungsional, dan 152 orang staf pelaksana yang dilantik Bupati Hendy.
“Ini lanjutan dari yang kemarin. Hampir 98 persen (posisi eselon IV) terisi semua. Yang kemarin kosong semua. Bahkan di kelurahan hanya ada pak lurah dan satu staf. Sekarang sudah ada (pejabatnya) semua,” kata Hendy.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito membenarkan, bahwa pelantikan kali ini untuk mengisi kekosongan jabatan. “Banyak kepala seksi dan sekretaris kelurahan yang kosong sehingga dilakukan pengisian, sekaligus penggeseran,” katanya.
Hadi mengatakan, mutasi besar-besaran dilakukan karena banyak posisi jabatan birokrasi di organisasi perangkat daerah dan kecamatan yang belum terisi. “Ini untuk pemerataan distribusi pegawai. Ada OPD yang kekurangan staf penunjang. Tapi ada juga OPD yang berdasarkan analisis jabatan kelebihan staf. Staf ini yang kemudian dimutasi ke OPD tertentu,” katanya.
Hadi mencontohkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan yang kekurangan 60 orang penyuluh. “Sebagian sudah dicukupi hari ini dengan penggeseran staf-staf dari OPD tertentu yang menurut analisis jabatan memang mengalami kelebihan staf,” katanya.
“Kami berusaha mendistribusikan pegawai secara merata, meski belum memenuhi kebutuhan ideal di masing-masing OPD, untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Hadi.
Menurut Hadi, kekurangan formasi pegawai sebenarnya sudah berusaha dicukupi dengan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Namun dengan skema PPPK, kami masih menghitung fiskal (untuk gaji). Kalau CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), penerimaannya sudah melekat dengan distribusi alokasi DAU (Dana Alokasi Umum),” katanya.
Ke depan, Pemkab Jember mengusulkan pengisian posisi di 72 OPD dengan mengangkat 202 PPPK, baik untuk bidang pendidikan, tenaga administrasi, tenaga akuntan, tenaga teknis, tenaga teknologi informasi, tenage pengadaan barang dan jasa, dan administrasi umum. [wir]






