Sumenep (beritajatim.com) – Besaran anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep 2024 hingga saat ini belum final. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengajukan anggaran sebesar Rp 110 milyar. Usulan anggaran tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 71 miliar.
Ketua KPU Sumenep, Rahbini menjelaskan, besaran anggaran Pilkada yang diusulkan KPU tersebut berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML), yang menjadi acuan penentuan harga satuan dari Kementerian Keuangan.
“Mengapa usulan kami sekarang ini lebih besar dari Pilkada 2020, ya karena satuan harga setiap tahunnya terus naik. Makanya besaran anggaran yang kami ajukan juga lebih tinggi dibanding Pilkada sebelumnya,” terang Rahbini, Rabu (16/08/2023).
Selain itu, lanjutnya, rencana anggaran Pilkada 2024 yang diusulkan juga masih disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19, seperti tahun 2020. “Jadi tetap harus ada kelengkapan prokes seperti hand sanitizer, masker, dan sebagainya. Itu memang disyaratkan, meski sekarang sudah melewati pandemi Covid-19,” ujarnya.
Namun dalam rapat bersama antara KPU Sumenep dengan tim anggaran (Timgar) Pemkab Sumenep, anggaran yang diajukan tersebut diminta untuk dirasionalisasi. Timgar kemudian ‘memangkas’ anggaran yang diajukan KPU menjadi Rp 72 milyar. “Kami kemudian menggelar rapat internal terkait rasionalisasi anggaran Pilkada oleh timgar. Hasilnya, kami mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 82 milyar,” ungkap Rahbini.
Menurutnya, anggaran Rp 72 milyar seperti yang dirasionalisasi timgar tersebut dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia berdalih, anggaran Rp 72 milyar itu sama dengan anggaran Pilkada 2020. Padahal harga-harga saat ini sudah naik dibanding Pilkada lalu.
“Usulan kami yang terakhir ini Rp 82 milyar. Itu sudah mentok. Tidak bisa dikurangi lagi. Kalau dikurangi lagi, maka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada,” paparnya.
Lebih lanjut Rahbini mengaku telah mengajukan kembali anggaran Rp 82 milyar itu ke Pemkab melalui badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol). “Kami sudah ajukan kembali hasil rasionalisasi anggaran Pilkada. Selanjutnya kami tinggal menunggu petunjuk pemkab,” ucapnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Sumenep, Purwo Edi Prawito mengakui bahwa pihaknya telah menerima pengajuan anggaran Pilkada yang sudah dirasionalisasi dari KPU. Pihaknya segera membahas kembali dengan timgar. “Kami siap memfasilitasi penganggaran penyelenggaraan Pilkada. Tapi mungkin pembahasannya setelah 17 Agustus,” ujarnya. (tem/kun)
BACA JUGA: ITN Malang Turunkan Tim Survei Geolistrik ke Moncek Tengah Sumenep






