Blitar (beritajatim.com) – Pemkot Blitar membatalkan rencana pembangunan dua palang pintu perlintasan kereta api (KA). Padahal pembangunan dua perlintasan tersebut sudah diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar pada pembahasan perubahan APBD 2023.
Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama. Pembangunan palang pintu perlintasan KA tersebut urung dikerjakan pada tahun ini. Pemkot Blitar mengaku tidak memiliki anggaran senilai Rp400 juta untuk membangun dua palang pintu perlintasan tersebut.
“Untuk kekurangan dua titik palang pintu perlintasan kita tetap komitmen. Sehingga akan dibangun namun untuk ketersediaan anggaran insyaallah tahun 2024 mendatang,” kata Juari, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Rabu (16/8/2023).
Dua titik perlintasan yang hingga kini belum dipasang palang pintu tersebut berada di Jalan Bakung dan Jalan Kiai Mojo Kota Blitar. Biaya untuk membangun dua perlintasan ini cukup tinggi, yakni Rp400 juta.
BACA JUGA:
Terkendala Anggaran, 52 Perlintasan di Blitar Tak Berpalang
Selain mengharapkan APBD 2024, Pemkot Blitar juga mengajukan permohonan bantuan dana ke Pemprov Jawa Timur. Langkah itu ditempuh setelah Dishub Kota Blitar mendapatkan surat mengenai diperbolehkannya pengajuan permohonan dana untuk pembangunan perlintasan kereta api ke Pemprov Jatim.
“Untuk 2024 ini sudah kami ajukan bantuan ke provinsi (Jawa Timur). Karena ada surat Gubernur Jatim ke daerah. Isinya, yang kekurangan palang pintu bisa mengajukan bantuan ke provinsi,” jelas Juari.
Kota Blitar sendiri memiliki tujuh perlintasan kereta api. Dari jumlah itu, lina diantaranya sudah dibangun palang pintu. Perlintasan yang sudah dibangun palang ointu itu berada di Jalan Nas, Jalan Suryat, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Lekso dan Jalan Bengawan Solo. Sedangkan dua perlintasan belum berpalang. [owi/suf]






