Surabaya (beritajatim.com) – Korban gusuran Dukuh Pakis IV direlokasi ke Rusun Grudo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya untuk sementara waktu. Ada 21 KK yang terdampak gusuran tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sempat mengunjungi warga yang rumahnya digusur pada Rabu (9/8/2023) lalu. Eri meminta kepada warga untuk bersabar.
Dia juga meminta warga menjaga keamanan dan ketentraman di kampungnya. Eri tak ingin sampai ada warganya yang kesusahan mencari tempat tinggal atau berbuat gaduh.
“Tolong dijaga guyub rukunnya di Surabaya, sambil menunggu kebenaran itu berjalan, saya nyuwun ikhlase (minta keikhlasannya) panjenengan, ayo ke Rusun Grudo. Saya nggak rela kalau wargaku bingung tempat tinggal,” kata Eri saat menyerahkan kunci secara simbolis, Senin (14/8/2023).
Eri juga meminta kepada warga yang terdampak penggusuran rumah di Dukuh Pakis IV untuk tak perlu khawatir dalam mengurus administrasi ketika pindah ke Rusunawa Grudo.
BACA JUGA:
Sudah Tempati 45 Tahun, Warga Dukuh Pakis Menolak Eksekusi
Sebab, Pemkot Surabaya akan memberikan kemudahan dan solusi terbaik agar kehidupan warga yang terdampak bisa berjalan seperti sebelum adanya kejadian tersebut.
“Sehingga alamatnya juga akan dipindah ke sana, bagaimana dengan sekolahnya? kalau ada yang ingin tetap di sini ya monggo kerso (silahkan). Kemudian bagi KSH (Kader Surabaya Hebat) yang terdampak gimana? Ya silahkan, mau tetap menjadi KSH di sini atau di Grudo, karena tidak ada bedanya,” tuturnya.
Eri berharap, ketika terjadi permasalahan seperti ini di tengah masyarakat, jangan sampai ada kegaduhan.
Maka dari itu, Eri ingin, permasalahan itu dibicarakan bersama dan dibuktikan terlebih dahulu melalui pengadilan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
BACA JUGA:
AKBP Toni Kasmiri Bentak Wawali Armuji Saat Eksekusi Objek Sengketa di Dukuh Pakis Surabaya
“Karena kejadian seperti ini banyak di Surabaya, tapi kan kita tidak bisa (memihak) karena kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang sama di atas negara Republik Indonesia ini,” tegas Eri.
“Kalau memiliki hak dan kewajiban yang sama, kita bantu mana sih putusan pengadilannya, datanya ada bilang ada tanah pemkot juga, makannya dilihat dulu silsilahnya,” pungkasnya. [asg/beq]






