Ponorogo (beritajatim.com) – Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan kembali membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebanyak 912 lowongan telah disiapkan untuk formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Dari jumlah itu, bakal ada 15 formasi diperuntukkan untuk lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Di mana lulusan SMA sederajat itu, akan ditempatkan sebagai tenaga teknis di lingkup Pemkab Ponorogo.
“15 lowongan untuk lulusan SMA sederajat itu, untuk mengisi kebutuhan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dam Perikanan (Dipertahankan),” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo, Jumat (11/8/2023).
Andy menjelaskan bahwa dari 15 lowongan itu, kuotanya 5 untuk Satpol PP yang bakal ditempatkan di unit pemadam kebakaran (Damkar). Sementara sisanya, 10 lowongan di Dipertahankan dan juga sudah ditetapkan untuk ditempatkan di UPT Perikanan Budidaya Air Tawar di Desa Sedah, Kecamatan Jenangan sebagai Pemula Teknisi Akuakultur.
“Jadi untuk lulusan SMA sederajat ini, sudah ditetapkan tempat kerjanya. Sebanyak 5 orang di unit Damkar dan 10 orang swbagai pemula teknisi akuakultur di UPT Perikanan Budidaya Air Tawar di Desa Sedah, Kecamatan Jenangan,” katanya.
BACA JUGA:
Tak Ikuti CAT, 24 Peserta Seleksi PPPK Ponorogo Gugur
Lowongan PPPK untuk lulusan SMA ini, baru pertama kali di lingkup Pemkab Ponorogo. Ia memperkirakan bahwa peminat untuk lowongan tersebut diperkirakan akan membludak. Apalagi untuk unit damkar itu, syaratnya lulusan SMA sederajat, tidak diperlukan pengalaman kerja.
BKPSDM Ponorogo hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis mengenai persyaratan untuk lowongan lulusan SMA tersebut. Termasuk nantinya, PPPK lowongan unit Damkar ini memang diperuntukkan bagi mereka yang telah honorer sebagai pemadam kebakaran atau tidak.
“Saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis-nya. Apakah ada syarat tambahan selain lulusan SMA,” katanya.
BACA JUGA:
Calo PPPK Ponorogo Berusaha Tipu Penyuluh Swadaya di 4 Kecamatan
Sebelumnya, Pemerintah Pusat akhirnya memberikan jatah 912 kuota dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab) Ponorogo tahun 2023. Kuota 912 dari Pemerintah Pusat itu, lebih sedikit dibandingkan dengan pengajuan kuota PPPK dari Pemkab Ponorogo. Dulu pengajuan dari Pemkab Ponorogo sebanyak 980 PPPK.
“Yang disetujui oleh Pemerintah Pusat ya 912 itu. Kurang tahu pasti, kenapa usulan kita yang 980 itu tidak disetujui. Tetapi ya tidak apa-apa, masih cukup tinggi itu,” tutup Andy. [end/beq]






