Surabaya (beritajatim.com) – AKBP Toni Kasmiri dan Armuji (Cak Ji) sepakat berdamai, Kamis (10/08/2023). Ditengahi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, keduanya memutuskan tidak memperpanjang masalah saat eksekusi di Dukuh Pakis kemarin.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan jika AKBP Toni Kasmiri bersama dengan Kombes Pol Pasma Royce sudah mengadakan pertemuan dengan Wawali Armuji di kafe Kopi Kalyan, jalan Dr Soetomo, Kota Surabaya. Dalam pertemuan itu, antara AKBP Toni Kasmiri dan Armuji saling mengklarifikasi.
“Iya sudah ketemu tadi pagi. Sudah clear semua,” ujar Haryoko ketika dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (10/08/2023).
Setelah saling mengklarifikasi, antara AKBP Toni Kasmiri dan Wawali Armuji sepakat saling memaafkan. Keduanya mengaku saling khilaf. Baik pihak kepolisian dan Armuji, sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat dan hukum yang berlaku.
“Polrestabes Surabaya dan Pemkot terus harmonis ke depannya,” tutur Haryoko.
BACA JUGA:
AKBP Toni Bentak Armuji, Pengamat: Harusnya Paham Aturan
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com,AKBP Toni Kasmiri membentak Wakil Walikota Surabaya Armuji saat eksekusi objek sengketa di Dukuh Pakis Surabaya, Rabu (09/08/2023). Armuji dianggap memprovokasi warga untuk melawan petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) dan Polrestabes Surabaya.
Armuji datang bersama dengan anggota DPRD Kota Surabaya John Thamrun datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 pagi. Ia datang bersama puluhan orang berbaju merah. John Thamrun sempat menghalangi jurusita PN Surabaya untuk melakukan tugasnya.
BACA JUGA:
AKBP Toni Kasmiri Bentak Wawali Armuji Saat Eksekusi Objek Sengketa di Dukuh Pakis Surabaya
AKBP Toni Kasmiri, Kabag Ops Polrestabes Surabaya mengatakan jika dirinya sebagai petugas eksekutor hanya menjalankan tugas bersama dengan PN Surabaya Sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.
“Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Toni Kasmiri saat diwawancarai Beritajatim.com usai pengamanan demondi Grahadi.
Menurut Toni, apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk menghalangi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugas. Toni juga mempertanyakan keberadaan Armuji ketika sidang berlangsung. Karena eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum. Ia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Walikota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.
“Maksudnya dia apa? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas,” imbuh Toni Kasmiri dengan nada emosi.
BACA JUGA:
Ibu di Malang Bunuh Anak lalu Tewas Gantung Diri
Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengatakan kehadirannya bukan untuk menghalangi eksekusi. Politisi kawakan PDIP itu tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, Cak Ji menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi.
Cak Ji mengaku baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin. Dia lalu bertanya kepada warga apa alasan penggusuran tersebut.
“Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru,” kata Armuji. [ang/but]






