Kediri (beritajatim.com) – Puluhan anggota Satgas PPA Kota Kediri mendatangi Pengadilan Negeri setempat. Kehadiran Satgas PPA bersama aktivis YLPA Kediri untuk mengawal jalannya sidang tuntutan kasus pencabunan anak.
Tetapi setelah menunggu beberapa jam di luar ruang sidang, Satgas PPA Kota Kediri menerima kabar dari JPU Kejaksaan Negeri Kota Kediri bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa AN ditunda.
Nur Badik, Korlap Satgas PPA se-Kota Kediri menyatakan kekecewaannya atas penundaaan sidang tersebut.
“Saya dan temen temen hari ini datang kesini untuk mengawal sidang sesuai jadwal yang dikeluarkan Pengadilan,tapi kenapa jika ditunda JPU tidak menginformasikan ke korban dan relawan PPA,” ujarnya dengan berapi-api.
Menurutnya, penundaan sidang tuntutan merugikan korban yang mencari keadilan. Korban ingin segera mendapatkan kepastian tututan hukuman terhadap terdakwa.
Baca Juga : Komitmen Pemkot Kediri dan Satgas PPA, Bentuk Generasi Berkarakter
Setelah berdialog alot dengan JPU, para Satgas PPA Kota Kediri meninggalkan ruang tunggu sidang PN Kota Kediri. Mereka mengancam akan datang diagenda sidang berikutnya dengan membawa massa lebih banyak.
Terpisah, Heri Nurdianto dari YLPA Kediri menegaskan, pihaknya akan selalu mengawal proses hukum atas perkara itu. YLPA Kediri mendesak JPU dalam memberikan tuntutan hukuman harus memenuhi rasa keadilan bagi korban.
“Pelaku harus dituntut seberat beratnya agar menjadikan efek jera predator seksual anak,” tegasnya. [nm/ted]






