Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep secara resmi telah merubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka 8 menyulitkan peserta ujian.
“Ujian praktik SIM sekarang ini menggunakan lintasan berbentuk huruf ‘S’ sebagai pengganti manuver angka 8 yang sebelumnya digunakan,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, Selasa (08/08/2023).
Ia menjelaskan, selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian. Lintasan yang sebelumnya dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Perubahan lebar lintasan ini untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian praktik,” ucapnya.
Ia menerangkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polres Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.
“Dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah bagi peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian,” ujarnya.
Ia menambahkan, perluasan lebar lintasan adalah langkah memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM meningkat. Kalau bisa, semua lulus. Jadi ini merupakan salah satu upaya menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” paparnya. (tem/kun)
BACA JUGA: Jangan Ngaku Pecinta Pedas Kalau Belum Ikut ‘Rujak Challenge’ Sumenep






