Jember (beritajatim.com) – Merasa dikudeta oleh Pemerintah Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Purba mengadu ke DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (1/8/2023). Mereka menuntut agar kepengurusan pokdarwis tersebut tidak digantikan kepengurusan pokdarwis baru.
Juhairiyah, Ketua Pokdarwis Kampung Purba, mengatakan, ada pengajuan surat keputusan kepengurusan pokdarwis baru ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember. “Di sini kami merasa keberatan, karena tidak ada koordinasi waktu dibentuk,” katanya, dalam rapat dengar pendapat gabungan dengan Komisi A dan Komisi B DPRD Jember.
Juhairiyah mengaku baru tahu ada pengajuan SK kepengurusan baru dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember. “Pemerintah desa telah mengajukan pengajuan pokdarwis baru. Saya sempat menolak, karena kami juga mengantongi SK,” katanya.
Informasi yang diterima Juhairiyah, pemerintah desa sudah mengundang sebagian pengurus pokdarwis. “Ternyata setelah kami klarifikasi, tak satupun pengurus kami yang diundang. Setidaknya hargailah perjuangan pokdarwis yang merintis dari nol hingga Desa Kamal ini diresmikan menjadi wisata megalitikum,” katanya.
Pokdarwis Kampung Purba dibentuk pada 2017 dengan mengundang pemerintah desa, Namun pemerintah desa menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dusun. Begitu pembentukan kepengurusan kelar, Juhairiyah meminta rekomendasi pemerintah desa untuk mengajukan SK pokdarwis kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember.
“Akhirnya pokdarwis kami dikukuhkan, dan SK-nya diterbitkan pada 25 Maret 2017. Potensi wisata yang sudah ada di Desa Kamal adalah situs Duplang, peninggalan nenek moyang kita. Sebelum dilindungi undang-undang, situs itu sudah dilestarikan oleh nenek moyang kami,” kata Juhairiyah.
Anggota Pokdarwis Kampung Purba sepakat mengembangkan situs itu, karena berguna untuk pembelajaran siswa dan mahasiswa. “Untuk menambah daya tarik wisata, kami membuat kolam pancing dengan modal pribadi dan dikerjakan secara gotong royong,” kata Juhairiyah.
BACA JUGA
DPRD Jember Persoalkan Prosedur Pergantian Pengurus Pokdarwis Kampung Purba
Kolam pancing itu tak berlanjut karena tak mendapat suplai air sungai saat kemarau. “Karena sudah macet, kami mengajukan program ke pemerintah desa. Alhamdulillah, pokdarwis diberi kesempatan mengajukannya dalam Musdus (Musyawarah Dusun),” kata Juhairiyah.
Juhairiyah dan kawan-kawan mengajukan program penataan situs. “Karena waktu itu belum ada sarana dan prasarana seperti tempat manci cuci kakus, tempat parkir, aula. Kalau pas pengunjung datang, dari kalangan pelajar dan mahasiswa, situs ini membutuhkan aula,” katanya.
Tahun 2022, Juhairiyah mendapat pendampingan dari Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jember Hasti Utami. “Dari situ kami banyak belajar tentang wisata. Kami menggali semua potensi di Kamal dsan mengonsepnya,” katanya.
Juhairiyah sempat ragu mengembangkan potensi wisata di Kamal, karena wisata desa tersebut belum dilindungi payung hukum peraturan desa. Setelah menemui BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Juhairiyah menemui pemerintah desa. Namun harapan untuk membuat peraturan desa itu kandas, karena masih harus menanti Kepala Desa Kamal Kusnadi sembuh dari sakit.
Setelah Kusnadi sembuh, pemerintah desa akan mempertemukan tokoh masyarakat dan Badan Perwakilan Desa. “Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Kami menunggu dengan menyusun program. Kami membuat website wisata megalithikum, membuka akun Facebook dan Instagram,” kata Juhairiyah.
“Namun harapan yang kami tunggu, bukan wisatanya dibikinkan peraturan desa. Justru setelah semua nampak dan kelihatan, pemerintah desa mengambil alih. Kepengurusan pokdarwis lama dirombak tanpa adanya koordinasi dan mengajukan SK baru. Kami merasa keberatan,” kata Juhairiyah.
Juhairiyah meminta bantuan DPRD Jember agar persoalan yang menimpa Pokdarwis Kampung Purba tidak menimpa pokdarwis lain di Jember. “Para pejuang yang mengawali dan mengelola serta mengembangkan wisata akan diinggalkan secara tidak adil oleh oknum pemerintahan yang berkuasa. Kami mendesak pemerintah agar konsisten dengan SK pokdarwis Kamal yang resmi dikeluarkan Disparda,” katanya.
DPRD Jember sudah mengundang Pemerintah Desa Kamal untuk hadir dalam rapat. Namun tak satu pun perwakilan yang hadir. [wir]






