Malang (beritajatim.com) – Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang bakal direnovasi sesuai standar Federasi Sepakbola Internasional atau FIFA. Seluruh pedagang ruko Stadion Kanjuruhan, diminta Pemerintah Kabupaten Malang, segera mengosongkan ruko paling lambat 10 Agustus 2023 mendatang.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menegaskan, ada tiga opsi yang bakal dilakukan Pemkab Malang.
“Soal kesiapan pemerintah dalam menyiapkan relokasi ini masih sama seperti kemarin, ada tiga opsi ya. Yang pertama kita mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten, untuk rencana relokasi pembangunan sementara bagi pedagang ruko. Sampai hari ini kami masih mengusulkan berkaitan dengan anggarannya, kita menunggu petunjuk pak Bupati. Karena ini kan berkaitan dengan beban pemerintah Kabupaten Malang juga untuk menganggarkan, jadi ini kita masih menunggu keputusan,” tegas Firmando, Selasa (1/8/2023) sore ditemui di Stadion Kanjuruhan.
Opsi kedua, kata Firmando, pihaknya juga memohon bantuan kepada pihak ketiga untuk memberikan bantuan berupa tenda bagi pedagang.
“Opsi yang ketiga adalah swadaya, kemungkinan opsi ketiga gak kita ambil. Kemungkinan yang kedua, tapi kalau pemerintah bisa menganggarkan ya kita akan bantu relokasi,” tutur Firmando.
Secara global, lanjut Firmando, Bupati Malang punya keinginan pedagang direlokasi yang nantinya, juga siap untuk kedepan. “Mungkin di 2025 akan dibangunkan semacam food court, nah jadi mereka tidak jauh dan menganggu aktifitas stadion kanjuruhan setelah direnovasi,” paparnya.

Firmando mengaku, sesuai dengan perencanaan Kementerian PUPR dan Standar FIFA, bahwa stadion kanjuruhan harus bebas dari pedagang.
“Sehingga kita menggambarkan lokasi mana yg terbebaskan, dan masih bisa tetap ada pedagang. Tentunya lokasi yang dekat dengan fasilitas parkir, sehingga ada beberapa lahan yang sudah kita usulkan di perencanaan nanti tahun 2025, untuk dibebaskan, untuk lahan parkir dan disiapkan lokasi food court,” bebernya.
BACA JUGA:
Penyewa Ruko Stadion Kanjuruhan Anggap Tempat Relokasi Terlalu Sempit
Soal batas waktu pengosongan ruko Stadion Kanjuruhan, Firmando bilang, keinginan PUPR, kawasan stadion harus sudah steril pada 10 Agustus 2023.
“Kami berusaha memenuhi capaian tanggal itu. Tetapi diskusi kami disini hari ini gimana listriknya, airnya. Itu akan menjadi catatan kami. Artinya kita akan menyiapkan satu induk listrik yang nantinya bisa nyalur ke tempat relokasi. Awalnya kami akan bersurat hari ini untuk segera pengosongan, tetapi pertimbangan diskusi ini akan menjadi pertimbangan juga,” terangnya.
Firmando yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Malang itu menambahkan, pihaknya berharap pedagang sudah bersiap sewaktu-waktu harus bergeser ke tempat relokasi di sisi timur Kanjuruhan.
“Harapan besar kami mereka (Pedagang-red) tidak menaruh barang barang yang besar di ruko atadion ini, mungkin kembali ke rumahnya sementara. Siap bergeser sementara. Batas waktu bisa 1 hari setelah tanggal 10 Agustus 2023. Tapi hari ini belum ada rapat, karena ini tender kan dilaksanakan oleh pemerintah pusat PUPR biasanya kan ada sosialisasi, pelaksanaannya siapa, yang menang siapa. Ini kan belum, kita nunggu ini,” ujarnya.
Masih kata Firmando, soal adanya kemungkinan renovasi molor dari waktu yang ditentukan, pihaknya mengaku apabila
mengikuti jadwal, pihaknya berharap tidak molor. “Semoga tidak molor, tapi penyesuaian lah, paling selisih satu dua atau tiga hari lah. Mudah-mudahan Itu bisa clear semua. Saya juga harus memberikan gambaran kepada pak Bupati relokasi disebelah timur bagian selatan, tinggal nanti yang depan itu yg mana,” ucapnya.
“Karena nanti berbicara secara ekonomis tentunya mereka dekat dangan tempat aktivitas renovasi. Nah para pedagang mintanya dekat dengan pintu masuk, nah ini pedagang silahkan berunding. Mungkin besok sore kami akan diskusi kembali,” Firmando mengakhiri. [yog/beq]






