Ponorogo (beritajatim.com) – Pertamina memberikan himbauan kepada warga di Ponorogo untuk membeli Liquid Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram langsung dari pangkalan. Selain barang yang tersedia, harga yang ditawarkan di pangkalan tetap tidak berubah, meskipun terjadi kesulitan dalam mendapatkan LPG yang dikenal juga sebagai gas melon tersebut.
Menurut keputusan Gubernur Jatim, harga eceran tertinggi (HET) pangkalan di wilayah Jawa Timur adalah Rp 16 ribu per tabung. “Kami pastikan harga di pangkalan tetap sesuai HET yang ditetapkan untuk wilayah Jawa Timur, yaitu Rp 16 ribu per tabung,” ungkap SBM Pertamina Rayon VI Kediri, Muhammad Salman Al Farisy, pada Jumat (28/7/2023).
Salman menegaskan bahwa membeli gas subsidi 3 kilogram langsung dari pangkalan memberikan banyak kemudahan, terutama dalam hal harga. Pihaknya juga telah menginstruksikan pangkalan di Kabupaten Ponorogo untuk memberikan prioritas kepada pembelian dari konsumen secara langsung daripada melalui pengecer.
BACA JUGA:
Penyebab Gas Subsidi 3 KG Sulit Didapat di Ponorogo, Ternyata Karena Ini
Hal ini bertujuan untuk menghindari situasi di mana pangkalan kehabisan barang, sementara di tingkat pengecer stok masih melimpah. Himbauan untuk membeli di pangkalan ini juga bertujuan untuk mencegah pengecer memanfaatkan kesulitan mendapatkan gas melon ini dengan menjualnya dengan harga lebih tinggi dari biasanya.
Dalam upaya mengatasi kesulitan mendapatkan gas subsidi, Pertamina akan menambah kuota untuk wilayah Kabupaten Ponorogo. Penambahan kuota ini tidak hanya berlaku untuk bumi Reog saja, tetapi juga untuk seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur.
Penambahan kuota mencapai 30 persen dari kuota harian Kabupaten Ponorogo, di mana konsumsi harian normal mencapai 28.605 tabung. “Kami akan menambah 30 persen kuota untuk Ponorogo guna meredam situasi ini,” tambahnya.
BACA JUGA:
Ada Indikasi Kelangkaan Gas LPG di Ponorogo, Begini Langkah Polres
Sebelumnya, Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat yang diduga menyalahgunakan penggunaan gas subsidi 3 kilogram di Ponorogo. Hasilnya, beberapa tempat seperti hotel, 2 restoran, dan 4 peternakan terbukti menggunakan gas LPG 3 kilogram secara tidak tepat sasaran.
Meskipun tidak menyebabkan kelangkaan gas LPG, tetapi kejadian ini membuat warga di bumi Reog merasa khawatir. Pemilik usaha yang terbukti menggunakan gas melon, kemudian diarahkan untuk menggunakan gas LPG non subsidi dan dikenai sanksi administrasi. [end/suf]






