Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh langsung memecat Diki Arfian. Pemecatan tersebut lantaran Diki menjadi calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Surabaya.
Dia telah menipu dua orangtua dengan memanfaatkan posisinya di Dispendik Surabaya.
“Diberi sanksi diberhentikan,” kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).
Diki telah diamankan di Polsek Tegalsari akibat kasus tersebut. Informasi yang dihimpun, Diki telah menipu korban hingga puluhan juta dengan menjanjikan bisa memasukkan anak ke SMP Negeri tanpa melalui proses PPDB.
Yusuf menyebut oknum calo PPDB yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan itu merupakan tenaga kontrak Pemkot Surabaya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua calon siswa untuk tidak percaya dengan oknum calo seperti kasus ini.
“Minta tolong orng tua hati-hati jangan percaya kalau ada yang bisa masukan ke sekolah SMP negeri,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Oknum Pegawai Dindik Surabaya Jadi Calo PPDB SMPN
Polisi menangkap oknum pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya nekat jadi calo PPDB SMP Negeri. Ia adalah Diki Arfian (43) warga Surabaya yang sehari-hari bekerja di Dindik Surabaya.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih menjelaskan, Diki ditangkap usai dua orang tua dari pengguna jasanya melapor ke polisi.
Dua orang tua yang menggunakan jasa Diki kecewa karena sudah membayar puluhan juta namun anaknya tidak diterima di SMP Negeri di Surabaya.
“Dari hasil penyelidikan, total kerugian Rp20 juta per orang,” ujar Imam, Selasa (25/7/2023).
Diki berani menjanjikan kepada dua korban jika anaknya bisa masuk SMP Negeri tanpa mengikuti jalur pendaftaran PPDB Surabaya.
BACA JUGA:
Eri Cahyadi Ancam Copot dan Sanksi Kepsek Curang PPDB
Dengan berbagai rayuan gombal mengatasnamakan jabatannya di Dinas Pendidikan Surabaya, kedua korban percaya. Namun sayangnya, hingga PPDB SMP Surabaya selesai, janji Diki tidak terbukti.
“Untuk kemungkinan ada orang lain terlibat masih kita dalami. Pasti kami kabari nanti,” tutur Imam.
Dari pengakuan tersangka, ia baru melakukan aksinya sekali. Itu pun karena ide instan ketika kedua korban yang juga teman lamanya meminta bantuan kepada dirinya.
Kini, Diki menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab. [asg/beq]






