Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 1773 warga baru PSHT Cabang Blitar dan Kota Blitar akan disahkan. Proses pengesahan warga baru SH Terate ini akan dilakukan di 2 tempat yang berbeda.
Lokasi pertama berada di Padepokan SH Terate Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Di lokasi ini ada 1032 calon warga yang disahkan menjadi warga baru PSHT cabang Blitar.
Sementara di lokasi kedua ada 741 pesilat yang akan disahkan menjadi warga baru PSHT Cabang Blitar dan Kota Blitar. Lokasi kedua untuk pengesahan warga baru ini berada di Gedung Serba guna Pemkab Blitar yang berada di jalan Sudanco Supriadi Kota Blitar.
Polres Blitar dan Blitar Kota pun akan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Polres Blitar Kota akan melakukan penyekatan di 8 titik, terutama di perbatasan kota.
Total ada 600 personil gabungan yang akan diterjunkan oleh Polres Blitar Kota untuk mengawal kegiatan pengesahan warga baru PSHT Blitar. “Ada 8 titik penyekatan yang akan kami lakukan, untuk jalan Sudanco Supriadi masih dibuka normal mengingat kegiatan terpusat di dalam gedung, nanti insidentil sifatnya kalau soal penutupan jalan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, Minggu (23/07/23).
Berbeda dengan Kota, Polres Blitar akan mengerahkan jumlah personil yang lebih banyak yakni 1.000 aparat. Langkah ini dilakukan agar kegiatan pengesahan warga baru PSHT berjalan lancar.
Polres Blitar pun akan menerapkan 3 skema pengamanan pengesahan warga baru PSHT. Polres Blitar akan membagi 3 ring pengamanan yakni zona merah, kuning serta hijau. “Kami bagi 3 kriteria yakni jalur merah kuning dan hijau untuk jalur merah dan kuning ada 16 titik pengamanan,” kata Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti.
Selain melakukan pengamanan, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota juga akan melakukan patroli cyber. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya tindakan provokatif dari sejumlah oknum melalui media sosial.
Polisi akan menindak tegas para oknum yang melakukan tindak provokasi melalui media sosial, yang bisa menimbulkan terjadinya kericuhan pada acara pengesahan warga baru PSHT. “Kami akan tindak dengan undang-undang ITE bagi para oknum yang melakukan provokasi melalui media sosial,” kata Kasat Reskim Polres Blitar, AKP M Gananta.
Kegiatan apel pengamanan pengesahan warga baru PSHT ini akan digelar oleh Polres Blitar dan Blitar Kota pada pukul 16.00 WIB nanti. Informasi yang diperoleh oleh pihak kepolisian prosesi kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Blitar akan dimulai pada pukul 17.00 nanti. (owi/kun)
BACA JUGA:






