Pamekasan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, menertibkan sejumlah pedagang yang meluber ke ruas jalan raya di beberapa titik di Pamekasan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan secara umum khususnya para pengendara di beberapa titik padat di wilayah setempat.
Terlebih keberadaan pedagang, justru memakan akses jalan raya dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas, salah satunya terjadi di sepanjang Jl Cokroatmojo, Keluruhan Parteker, Pamekasan.
Baca Juga: Mahasiswa UB Malang Bantu Petani Pamekasan Cek Kesuburan Tanah
“Jadi sebelum melakukan penertiban, kami sudah melakukan koordinasi bersama sejumlah pemangku kebijakan di wilayah, seperti Camat, Lurah hingga RT setempat,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Senin (17/7/2023).
Terlebih banyaknya pedagang yang memadati ruas jalan tersebut, juga berdampak pada kebersihan ruas jalan yang justru tidak elok dipandang. “Para pedagang ini merupakan pedagang yang membuka lapak di luar Pasar Blimbing Pamekasan,” ungkapnya.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru Polres Pamekasan Fokus Kelancaran Lalin
“Jadi ini penertiban dan bukan pengusiran, artinya kami mengembalikan para pedagang ke tempat semula, yakni di dalam Pasar Blimbing (sisi timur Jl Cokroatmojo). Sebab kami ingin mengedepankan hak pengguna jalan untuk dikembalikan pada fungsinya,” jelas Yusuf.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan jika proses penertiban berlangsung aman dan kondusif. “Alhamdulillah saat penertiban, kamu mendapat respon positif dari pedagang, dan mereka menerima himbauan maupun arahan dari kami,” imbuhnya.
“Dari itu, kami juga akan terus melakukan upaya perbaikan melalui penertiban para pedagang yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan bersama, termasuk juga gangguan arus lalu lintas di Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun]






