Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabupaten Banyuwangi sedang gencar mengajak kalangan anak muda untuk menjadi agen sadar hukum. Langkah yang dilakukan salah satunya aktif sosialisasi kepada masyarakat di berbagai tempat. Tujuannya tidak lain adalah memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum.
“Kesadaran hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan stabilitas dalam masyarakat. Dengan memahami dan menghargai hukum, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan harmonis,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka final lomba Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) 2023, di Kantor Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (13/7/2023).
Menurut Ipuk, kesadaran hukum bisa dimulai dari kalangan keluarga. Hal ini penting menjadi benteng bagi siapa agar tidak melanggar hukum. Sehingga mencegah terjadinya tindakan kriminal dan gangguan sosial.
Karena sadar hukum, membuat warga tau akan hak-haknya, saling menghargai antar sesama. Ke depan diharapkan bisa mengetengahkan jalur mufakat, adil dan obyektif tanpa kekerasan saat terjadi permasalahan.
“Di sinilah peran anak muda dibutuhkan untuk membantu mensosialisasikan masalah hukum kepada masyarakat. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial,” kata Ipuk.
Lomba Kadarkum digelar rutin setiap tahun untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Tahun ini, lomba diikuti perwakilan desa dengan total peserta sebanyak 29 tim (desa) dari 23 kecamatan se-Banyuwangi. Masing-masing tim terdiri atas lima peserta dari berbagai unsur, termasuk dari kalangan anak-anak.
BACA JUGA:
Soal Smart City, Kemendagri Sebut Banyuwangi Contoh Tepat
Setelah melewati babak penyisihan, terjaring 5 tim (desa) yang bersaing di babak final. Di babak ini para peserta saling adu wawasan terkait produk-produk hukum seperti penyalahgunaan narkotika, kriminilalitas, hingga upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. [rin/but]






