Lamongan (beritajatim.com) – PC PMII Lamongan mempersoalkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) yang mereka nilai belum tepat sasaran.
Sebelumnya, PC PMII Lamongan telah melakukan audiensi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan yang kemudian dilanjutkan dengan hearing bersama Komisi B DPRD Lamongan.
Turut dihadirkan pula dalam hearing itu di antaranya Dinsos Lamongan, Disperindag, Satpol PP, Dinkes, Diskominfo, Dinas KPP, Disnaker, RSUD dr. Soegiri, dan RSUD Ngimbang.
Ketua Umum PC PMII Lamongan Muchamad Rinaldi mengungkapkan bahwa audiensi yang dilakukan bersama Dinsos tak membuahkan hasil, sehingga perlunya untuk ditindaklanjuti dengan hearing bersama Komisi B DPRD Lamongan.
“Saat audiensi, Kepala Dinsos Lamongan Hamdani Azhari absen. Begitu juga saat hearing, dia tidak hadir. Intinya, kami minta Bupati untuk mengevaluasi Dinsos Lamongan,” ujar Rinaldi, ditulis Rabu (5/7/2023).
Baca Juga:
Puluhan Anggota Polres Lamongan Naik Pangkat dan Dilantik
Rinaldi menegaskan, PMII ingin mengetahui data keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DBHCHT. Akan tetapi, pihak Dinsos tak mau secara terbuka menunjukkannya.
“Jika kita tidak mendapat data KPM. Kita akan melakukan aksi turun jalan. Kita ingin benar-benar memastikan bahwa data penerima KPM itu valid, tepat dan memang buruh tani tembakau. Kita meminta Bupati Lamongan untuk segera mengevaluasi Dinsos,” tegasnya.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori menjelaskan bahwa hearing yang dilakukannya bersama PMII dan instansi terkait menemukan indikasi jika BLT DBHCHT itu tidak diberikan ke penerima sebagaimana mestinya.
Artinya, diduga bahwa penerima BLT DBHCHT bukan buruh tani tembakau. Tak cukup itu, terindikasi pula bahwa daerah penghasil tembakau justru tidak mendapatkan BLT DBHCHT.
“Kami mendesak Inspektorat Lamongan untuk mengecek kebenaran terkait data penerima BLT Cukai ini,” tegas Anshori.
Anshori menyesalkan ketidakhadiran Kepala Dinsos Lamongan dalam hearing yang digelar di DPRD Lamongan. Padahal, data penerima BLT DBHCHT ini perlu divalidasi dan dipertanggungjawabkan oleh Dinsos Lamongan.
“Kita sangat menyesalkan Kepala Dinsos Lamongan yang tidak hadir saat hearing, karena memang acara hearing ini lebih difokuskan pada persoalan data dan penyaluran BLT cukai,” tandasnya.
Baca Juga:
Bangkit Kembali Setelah Vakum, Karang Taruna Lamongan Dituntut Lebih Profesional
Lebih lanjut, Anshori meminta kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinsos Lamongan. Sebab, persoalan BLT DBHCHT ini telah menimbulkan kegaduhan akibat kesimpangsiuran data penerimanya.
“Keidakhadiran Kepala Dinsos Lamongan dalam rapat DPRD ini bagi kami sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi DPRD,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Lamongan, Margono melaporkan, total anggaran BLT DBHCHT pada tahun ini sebesar Rp17,1 miliar. Menurutnya, KPM tersebar di 8 kecamatan penghasil tembakau se-Lamongan.
“Ada sekitar 9.500 KPM tahun ini. Untuk update perkembangannya, tahun ini tersalur 50 persen dari total anggaran. Ke depan agar lebih tepat manfaat dan sasaran, kami akan sampaikan ke Pimpinan,” pungkasnya. [riq/beq]






