Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i mengingatkan Wali Kota Eri Cahyadi agar mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya dilakukan atas dasar the right man on the right place.
“Jangan sampai kemudian, ada orang tidak layak diberi tempat yang bagus. Sebaliknya orang-orang yang layak tidak diberi tempat yang bagus,” kata Imam di DPRD Surabaya, Selasa (4/7/2023).
Imam mengatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, selain penyegaran juga berdasarkan prestasi. Oleh karena itu, mantan jurnalis senior ini mengingatkan Eri Cahyadi untuk merekomendasikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap lurah-camat yang memiliki kinerja bagus, inovatif dan kreatif.
Apalagi mereka adalah garda terdepan pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Tapi kemarin kami mendengar dan kemudian sudah mengklarifikasi ke kepala BKD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ira Tursilowati ) waktu rapat di komisi A. Kok ternyata yang diusulkan kenaikan pangkat luar biasa kok bukan ASN yang langsung frontliner dengan masyarakat contohnya lurah-camat,” ujar aktivis NU ini.
Imam mempertanyakan usulan Eri Cahyadi yang merekomendasikan KPLB kepada Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Erna Purnawati dan Asisten 3 (Asisten Administrasi Umum) Febria Rachmanita.
Sebagai partner Komisi A, kata Imam, dia mengetahui betul bagaimana camat-lurah sangat berkeringat melayani masyarakat. Atas dasar itu dia mempertanyakan KLBP dua asisten wali kota tersebut. “Saya pertanyakan dasarnya apa? Mereka menurut saya kalau kerja keras ya memang sudah pekerjaan dan kewajibannya,” katanya.
“Harusnya betul-betul istimewa, nah ukurannya apa? Ada inovasinya nggak? Kreatif nggak?” tambah Imam.
Imam menyebut hal tersebut bisa mematikan harapan camat dan lurah untuk betul-betul membuktikan kinerja, berinovasi dan melayani masyarakat. “Yang mereka hari-hari ini kerja bukan hanya 24 jam sehari tapi 26 jam. Itu kan jadi percuma, janji tapi yang dikasihkan asisten-asisten itu. Saya pikir ndak perlu,” katanya.
Imam kembali mengingatkan, dalam mutasi yang dikabarkan ada rotasi 5 pejabat Pemkot Surabaya tersebut agar sesuai prinsip the right man on the right place.
Menurut Imam, agar peristiwa seperti yang dialami mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Justamadji dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Suharto Wardoyo tidak terulang kembali. “Kejadian Justamadji kemudian ada namanya pak Anang itu kan luar biasa kan. Orang baik tapi kemudian mendapat tempat yang tidak baik dijadikan fungsional ndak ada pekerjaannya,” katanya.
“Padahal Surabaya masih membutuhkan orang-orang seperti mereka. Jangan sampai ada lagi kasus meng-Anang-kan atau meng-Justamaji-kan lagi kepada pejabat-pejabat yang berprestasi,” pungkas Imam Syafii.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bakal melakukan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah kota. Eri bakal merombak sejumlah pejabat dan kepala dinas.
Eri Cahyadi menyebut nantinya mutasi pejabat Pemkot Surabaya tidak menutup kemungkingan akan ada lebih dari lima orang yang akan dimutasi. “Saya bilang mungkin lebih dari lima orang (mutasi pejabat),” katanya. [asg/kun]
BACA JUGA:






