Surabaya (beritajatim.com) – Legislator komisi A Bidang pemerintahan DPRD Surabaya, Arif Fathoni meminta Pemerintah Kota untuk mempertimbangkan kembali pemberhentian status Aparatur Sipil Negara (ASN) karateka legendaris peraih 12 emas Sea Games, Umar Syarief.
Menurutnya, beban kerja ASN yang melalui jalur rekruitmen berbeda dengan ASN yang melalui jalur olahraga.
“Pemkot Surabaya harusnya menggandoli mengingat prestasi Umar Syarief. Mungkin dia bisa mencetak bibit unggul karateka di Surabaya,” kata Arif Fathoni saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (29/3/2022).
Pemberhentian Umar Syarief, kata Thoni sapaan akrabnya, Pemkot Surabaya harusnya berkomunikasi dahulu dengan memberi peringatan pertama, kedua dan ketiga baru bertindak sesuai permendagri. Patut diduga pemberhentian ASN Umar Syarief tidak sesuai prosedural karena ada tahapan-tahapan yang terlewati.
“Besok akan saya kroscek ke BKD langsung untuk memastikan duduk permasalahannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rachmad Basari ketika dikonfirmasi hingga berita ini ditulis belum menjawab.
Sebelumnya diberitakan, Umar Syarief kecewa. Pasalnya legenda karateka Indonesia asal Surabaya ini merasa perhatian yang diberikan pemerintah kepada atlet kurang komunikatif. Hal ini karena status kepegawaian Umar Syarief sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada kejelasan.
Umar Syarief sejatinya sudah dilantik menjadi PNS pada 2003 silam. Ia pun pernah merasakan dirotasi di beberapa bidang mulai bagian umum, protokoler hingga di Dispora Surabaya. Pada tahun 2019 Umar Syarief mengajukan perpindahan ke Kemenpora.
Hal itu mendapatkan rekomendasi dan disposisi Wali Kota Surabaya yang pada saat itu dipimpin Tri Rismaharini. Sayangnya sebelum hal itu terwujud pihak Dispora Surabaya memberhentikan melalui surat pada Desember 2021.
Umar menjelaskan isi dalam surat tersebut adalah pemberhentian dengan hormat karena absensi tidak masuk kerja yang tidak bisa ditolerir. Namun Umar menjelaskan jika hal ini sudah ditanggungnya dengan tidak menerima gaji.
[berita-terkait number=”4″ tag=”karateka-surabaya”]
Ada yang lebih disesalkan Umar mengapa langkah pemberhentian itu tidak terlebih dahulu dibicarakan secara pribadi. Menurutnya langkah itu tidak adil sebab berarti sama saja negara tidak memikirkan masa depan atlet.
”Alasannya saya tidak masuk. Padahal saya tidak masuk pun juga sudah tidak dapat gaji. Tapi kan itu bagian penghargaan dari pemerintah,” ungkap Umar Syarief.
Diketahui, sejak pensiun sebagai atlet, Umar Syarief melatih timnas karate secara virtual menggunakan platform seperti Zoom dan Google Meet.
Mantan atlet yang berkecimpung di karate selama 20 tahun antara 1996-2016 ini juga melatih Jawa Timur dalam gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.(asg/ted)






