Magetan (beritajatim.com) – Lahan calon tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Botok Kecamatan Karas, belum semuanya dibeli Pemkab Magetan. Lahan milik masyarakat itu masih tersisa 2 hektar atau 20.000 meter persegi yang belum dibeli.
Bupati Magetan Suprawoto sempat mengatakan pihaknya belum ada duit untuk membebaskan sisa lahan. Rencananya TPA sebagai antisipasi overloadnya TPA Milangasri.
Bersama Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kang Woto, sapaan akrab Bupati Suprawoto memperkirakan, butuh Rp2 miliar.
“Seingat saya memang si pemilik sudah setuju ya. Dan dulu total sekitar 4 hektar lahan. Dan nilainya Rp4,9 miliar. Nah, yang belum dibebaskan ini kan yang lokasinya berada di tengah lahan yang sudah dibebaskan. Nilainya sekitar Rp2 miliar,” kata mantan Sekjen Kementerian Kominfo itu.
Namun, pihaknya belum tahu kapan bisa melunasi lahan tersebut. Alumni Fakultas Sospol Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengaku Pemkab Magetan belum memiliki anggaran untuk melunasi. Padahal, TPA Milangasri sudah mulai overload dan perlu ada TPA baru untuk menangani sampah wilayah Magetan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Magetan menemukan sejumlah penyebab lahan calon tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Jawa Timur menjadi mangkrak. Usai melakukan operasi mendadak pada (22/5/2023), mereka mendapati jika penambahan lahan belum tuntas, bahkan akses jalan menuju lokasi belum digarap.
“Masih ada lahan warga yang belum dibebaskan lokasinya di tengah tengah. Kemudian akses jalan belum dibangun masih jalan tanah berbatu ya,” kata Ketua Komisi D Suyatno bercerita, Senin (22/05/2023).
Tahun ini,calon TPA Terpadu itu digadang sebagai pengganti TPA Milangasri mengalami overload. Pun, dia memastikan TPA Botok belum bisa dibangun tahun ini. “Apalagi kabarnya pemkab Magetan masih akan menambah dua hektar lagi untuk lahannya. Dan itu butuh waktu untuk appraisal kembali, saya pastikan untuk tahun ini lahan belum bisa dibangun,” jelasnya.
Serta, masih ada lahan di tengah yang belum dibebaskan hingga akses jalan menuju lokasi yang belum diapa-apakan masih jalan tanah. Maka syarat untuk mendapatkan bantuan dari APBD akses jalan sudah terbangun dan lahan clear.
Parni Hadi, anggota Komisi D yang juga turut sidak, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada. Jika tidak permasalahan sampah di Kabupaten Magetan akan menjadi permasalahan besar.
“Segera diselesaikan rencana penambahan lahan yang dua hektar. Kemudian akses jalan segera dibangun, jika tidak permasalahan sampah di Magetan akan menjadi permasalahan besar mengingat TPA Milangasri telah overload,” terang Politisi Gerindra tersebut.
Sementara, Saif Muchlissun Kadis DLH yang turut mendampingi komisi D mengaku pembangunan TPA Botok tahun ini belum bisa dilakukan karena banyak faktor, pertama tidak memiliki anggaran, infrastruktur jalan belum dan lahan seluas dua hektar belum dibebaskan. “Belum tahun ini, terkendala anggaran, kemudian akses jalan dan pembebasan lahan tambahan juga belum dibebaskan. Karena TPA Milangasri overload, kami akan mengoptimalkan sampah di desa,” jelasnya. [fiq/kun]
BACA JUGA:






