Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya bakal memanggil Dispendik (Dinas Pendidikan) soal nilai PPDB SMP 2023 yang berubah di menit terakhir. Masalah ini memicu timbulnya dugaan kecurangan pada PPDB jalur prestasi non akademis.
“Kita sudah sampaikan untuk memanggil Dispendik ke Komisi D. Untuk jalur prestasi sudah ada rekap terendahnya,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati saat dihubungi, Rabu (28/6/2023).
Menurut Ajeng, seharusnya kasus nama yang sama, alamat yang sama namun skor bisa berubah itu tidak terjadi jika mengikuti sistem digital. “Jika nilai berubah sendiri, seharusnya dari sistem tidak bisa, karena masa pendaftaran diawal,” kata politisi Gerindra Surabaya ini.
Ajeng juga menyatakan bakal melakukan evaluasi PPDB SD-SMP 2023 ini. Terutama penyebaran masuknya siswa-siswi baru ke sekolah negeri.
“Kasihan orang tua jika selalu crowded, semoga ada SMPN ditambah. Semoga kebijakan PPDB zonasi, prestasi di Surabaya bisa jadi evaluasi hingga pusat atau Kemendikbud,” pungkas Ajeng.
Baca Juga:
Nilai PPDB Berubah, Dispendik Surabaya Didesak Transparan
Sebelumnya diberitakan, Nilai PPDB Surabaya 2023 tiba-tiba berubah di menit akhir. Hal itu membuat Didik Sutrisno (46) warga Kenjeran Kota Surabaya curiga adanya kecurangan dengan sistem penerimaan jalur prestasi PPDB Surabaya.
Diwawancarai beritajatim.com, Didik Sutrisno mengatakan jika ia mendaftarkan anaknya DJ ke SMPN 19 Surabaya lewat jalur prestasi non akademis pada Minggu (18/06/2023) pukul 11 malam. Dia melihat jika anaknya ada di peringkat 32 dari total 34 siswa yang diterima lewat jalur prestasi.
“Dengan nilai 2.7 anak saya ada di peringkat 32. Ada dua anak yang rankingnya di bawah anak saya dengan nilai sama,” ujar Didik, Selasa (27/6/2023).
Namun, pada hari Senin (19/6/2023) dua anak yang sebelumnya memiliki point 2.7 tiba-tiba nilainya berubah menjadi 2.9. Perubahan nilai itu membuat putra Didik Sutrisno tergeser dan berakhir tidak diterima di SMPN 19 Surabaya.
Baca Juga:
Nilai PPDB Surabaya 2023 Tiba-tiba Berubah di Menit Akhir
“Nilai berubah menjelang penutupan. Ini kan aneh. Saya hanya berharap mendapatkan penjelasan. Jangan karena kami ini keluarga tidak mampu maka kami bisa dipermainkan seperti ini,” imbuh Didik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ir. Yusuf Masruh saat dikonfirmasi Beritajatim belum memberikan respon.
Sedangkan Kepala Kominfo Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan dirinya akan berkomunikasi dengan Kadispendik.
“Baik saya komunikasikan dengan Kadispendik,” tutur Fikser. [asg/beq]






