Malang (beritajatim.com) –Bupati Malang HM Sanusi memastikan, sejumlah program inovasi pelayanan online berupa Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui desa-desa se Kabupaten Malang, tidak dipungut biaya. Gratis alias nol pembayaran.
Hal itu disampaikan Sanusi sesuai penyerahan dokumen Administrasi Kependudukan, Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) bagi masyarakat yang ada di Desa Simojayan dan Desa Lebakharjo dan Desa Tawang Agung, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Senin (26/6/2023).
Kata Sanusi, program pelayanan di sektor kependudukan telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Keberadaan undang-undang yang dimaksud ini juga membutuhkan adanya program pendukung yang bersifat edukatif di lapangan. Dengan adanya inovasi pelayanan secara online melalui program Desaku Tuntas ini, semakin melengkapi inovasi yang sudah dilakukan oleh Dispendukcapil,” tegas Sanusi.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Malang, BMKG Imbau Warga Waspada
Menurut Sanusi dihadapan 13 Kepala Desa se Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang itu, bahwa dalam pengurusan Adminduk, dilakukan secara cuma-cuma alias gratis. Tidak dipungut biaya.
“Jika masih ada oknum yang masih saja memungut biaya pengurusan Adminduk, bisa dilaporkan melalui call center yang tercantum dikantor Dispenduk Kabupaten Malang,” kata Sanusi.
Sanusi menjelaskan, untuk di wilayah Kabupaten Malang pelayanan secara online pengurusan Adminduk, memang belum secara keseluruhan. Saat ini baru berjalan sekitar 60 persen.
“Jadi masih ada sekitar 40 desa yang belum masuk. Kami akan terus mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi puas dan bahagia, itu sesuai dengan visi misi dalam memberikan kepuasan kepada masyarakat Kabupaten Malang,” Sanusi mengakhiri. (yog/ted)






